Tim biro hukum KPK, Martin Tobing, menyatakan bahwa mereka belum dapat memberikan jawaban terkait gugatan LP3HI ini, mengingat LP3HI bukanlah pelapor dalam kasus tersebut. KPK pun mengaku terbatas dalam memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan, yang masih dalam tahap koordinasi dengan pihak yang berwenang.
Sementara itu, Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya menggugat KPK karena tidak menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh IPW. LP3HI menduga KPK telah menghentikan penyidikan tanpa alasan yang jelas. Sebagai langkah selanjutnya, LP3HI meminta hakim praperadilan untuk memerintahkan KPK untuk segera menyelesaikan penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Bantahan Ganjar Pranowo
Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, secara tegas membantah tuduhan tersebut. Ganjar menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima gratifikasi dari pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. "Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan," tegas Ganjar.