Listrik Mati Total, Aktivitas Lumpuh dan Warga Resah Sepanjang Malam
Pemadaman listrik massal kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, hingga Aceh
PERISTIWA
Padang – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menegaskan bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang menembak rekannya, AKP Ryanto Ulil Anshar, hingga tewas, dalam kondisi sadar dan tidak dalam pengaruh stres atau gangguan mental. Pernyataan ini disampaikan oleh Suharyono di Mapolda Sumbar pada Minggu (24/11/2024), sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa tersangka berada dalam kondisi tidak stabil secara mental saat melakukan tindakan kejahatan tersebut.
“Saya tekankan, saya jelaskan, saya pastikan, tidak ada yang menyebutkan bahwa dia (AKP Dadang) dalam kondisi stres atau gangguan mental. Dia dalam keadaan sehat dan sadar saat melakukan tindakan pidananya,” tegas Suharyono.
Kapolda menjelaskan lebih lanjut, bahwa jika benar Dadang dalam keadaan tidak stabil, tidak mungkin dia bisa mengemudi sendiri dari Solok Selatan ke Mapolda Sumbar tanpa bantuan. “Jika dia tidak sehat, tidak mungkin dia bisa mengemudi sendiri dan menghubungi pihak tertentu untuk mendapatkan pengawalan,” ujar Irjen Suharyono, menambahkan bahwa hingga tiba di Mapolda Sumbar, tersangka tetap dalam kondisi fisik yang sehat.
Motif dari penembakan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Suharyono menyebutkan bahwa pihaknya masih mendalami alasan dibalik tindakan nekat tersebut. “Motifnya akan dibuktikan di persidangan. Ini memang hal yang sulit untuk dibuktikan, tapi kami akan mengusutnya lebih dalam,” tambahnya.
Sementara itu, meski sempat menolak makan saat pertama kali ditahan, Suharyono mengatakan bahwa AKP Dadang kini sudah mulai menunjukkan perkembangan positif dan makan kembali. “Kemarin dia tidak mau makan, namun sekarang sudah mau makan. Kondisinya semakin baik,” ujar Kapolda.
Terkait dengan proses hukum, Irjen Suharyono menegaskan bahwa penahanan AKP Dadang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. “Kami menerapkan penegakan hukum sesuai dengan SOP. Perlakuan terhadap tersangka sama seperti warga lainnya. Tidak ada perlakuan khusus karena dia seorang polisi,” jelasnya. Dadang sendiri, saat ini masih ditahan di Mapolda Sumbar untuk 20 hari ke depan.
Sebelumnya, kasus penembakan yang melibatkan sesama anggota Polri ini terjadi di Solok Selatan. Dadang menembak AKP Ryanto di rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, pada Jumat (22/11/2024). Insiden ini menjadi perhatian publik, dengan Ombudsman meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan untuk mengungkap motif yang mendasari peristiwa tragis tersebut.
(JOHANSIRAIT)
Pemadaman listrik massal kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, hingga Aceh
PERISTIWA
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA Tim hukum Troya (Tifa and Roy&039s Advocate) berencana melaporkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan ke pihak kepolisian.
NASIONAL
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menegaskan bahwa misi kemanusiaan untuk Gaza tidak akan berhenti meski sembilan relawan war
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan saat krisis
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyoroti kinerja sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya yang dinilai menyebabk
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap penyebab gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus kebakaran dan pengrusakan yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMATRA UTARA Pemadaman listrik massal terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Peristiwa yang terjadi se
PERISTIWA
DENPASAR TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan kesiapan penuh mendukung pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Provinsi Bali. Duk
NASIONAL