Mendagri Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Termasuk untuk Adat
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibak
NASIONAL
Padang – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menegaskan bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang menembak rekannya, AKP Ryanto Ulil Anshar, hingga tewas, dalam kondisi sadar dan tidak dalam pengaruh stres atau gangguan mental. Pernyataan ini disampaikan oleh Suharyono di Mapolda Sumbar pada Minggu (24/11/2024), sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa tersangka berada dalam kondisi tidak stabil secara mental saat melakukan tindakan kejahatan tersebut.
“Saya tekankan, saya jelaskan, saya pastikan, tidak ada yang menyebutkan bahwa dia (AKP Dadang) dalam kondisi stres atau gangguan mental. Dia dalam keadaan sehat dan sadar saat melakukan tindakan pidananya,” tegas Suharyono.
Kapolda menjelaskan lebih lanjut, bahwa jika benar Dadang dalam keadaan tidak stabil, tidak mungkin dia bisa mengemudi sendiri dari Solok Selatan ke Mapolda Sumbar tanpa bantuan. “Jika dia tidak sehat, tidak mungkin dia bisa mengemudi sendiri dan menghubungi pihak tertentu untuk mendapatkan pengawalan,” ujar Irjen Suharyono, menambahkan bahwa hingga tiba di Mapolda Sumbar, tersangka tetap dalam kondisi fisik yang sehat.
Motif dari penembakan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Suharyono menyebutkan bahwa pihaknya masih mendalami alasan dibalik tindakan nekat tersebut. “Motifnya akan dibuktikan di persidangan. Ini memang hal yang sulit untuk dibuktikan, tapi kami akan mengusutnya lebih dalam,” tambahnya.
Sementara itu, meski sempat menolak makan saat pertama kali ditahan, Suharyono mengatakan bahwa AKP Dadang kini sudah mulai menunjukkan perkembangan positif dan makan kembali. “Kemarin dia tidak mau makan, namun sekarang sudah mau makan. Kondisinya semakin baik,” ujar Kapolda.
Terkait dengan proses hukum, Irjen Suharyono menegaskan bahwa penahanan AKP Dadang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. “Kami menerapkan penegakan hukum sesuai dengan SOP. Perlakuan terhadap tersangka sama seperti warga lainnya. Tidak ada perlakuan khusus karena dia seorang polisi,” jelasnya. Dadang sendiri, saat ini masih ditahan di Mapolda Sumbar untuk 20 hari ke depan.
Sebelumnya, kasus penembakan yang melibatkan sesama anggota Polri ini terjadi di Solok Selatan. Dadang menembak AKP Ryanto di rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, pada Jumat (22/11/2024). Insiden ini menjadi perhatian publik, dengan Ombudsman meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan untuk mengungkap motif yang mendasari peristiwa tragis tersebut.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibak
NASIONAL
BANDA ACEH Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Pemberhent
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma&039rifah meminta Universitas Pertahan
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai PDI Perjuangan (PDIP) berpeluang membangun poros alternatif jika Prabowo
POLITIK
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
MOJOKERTO Kebakaran melanda bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Relawan kemanusiaan sekaligus Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali, meninggal dunia saat menjalankan misi kemanu
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Lembaga antiras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG menguat 1,93 persen sepanjang perdagangan sepekan. IHSG ditutup pada level 6.525,690, naik
EKONOMI
BANDA ACEH Keputusan Presiden mengevaluasi kepemimpinan birokrasi di Aceh mendapat apresiasi dari pengamat kebijakan publik. Langkah ter
PEMERINTAHAN