Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
Padang – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menegaskan bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang menembak rekannya, AKP Ryanto Ulil Anshar, hingga tewas, dalam kondisi sadar dan tidak dalam pengaruh stres atau gangguan mental. Pernyataan ini disampaikan oleh Suharyono di Mapolda Sumbar pada Minggu (24/11/2024), sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa tersangka berada dalam kondisi tidak stabil secara mental saat melakukan tindakan kejahatan tersebut.
“Saya tekankan, saya jelaskan, saya pastikan, tidak ada yang menyebutkan bahwa dia (AKP Dadang) dalam kondisi stres atau gangguan mental. Dia dalam keadaan sehat dan sadar saat melakukan tindakan pidananya,” tegas Suharyono.
Kapolda menjelaskan lebih lanjut, bahwa jika benar Dadang dalam keadaan tidak stabil, tidak mungkin dia bisa mengemudi sendiri dari Solok Selatan ke Mapolda Sumbar tanpa bantuan. “Jika dia tidak sehat, tidak mungkin dia bisa mengemudi sendiri dan menghubungi pihak tertentu untuk mendapatkan pengawalan,” ujar Irjen Suharyono, menambahkan bahwa hingga tiba di Mapolda Sumbar, tersangka tetap dalam kondisi fisik yang sehat.
Motif dari penembakan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Suharyono menyebutkan bahwa pihaknya masih mendalami alasan dibalik tindakan nekat tersebut. “Motifnya akan dibuktikan di persidangan. Ini memang hal yang sulit untuk dibuktikan, tapi kami akan mengusutnya lebih dalam,” tambahnya.
Sementara itu, meski sempat menolak makan saat pertama kali ditahan, Suharyono mengatakan bahwa AKP Dadang kini sudah mulai menunjukkan perkembangan positif dan makan kembali. “Kemarin dia tidak mau makan, namun sekarang sudah mau makan. Kondisinya semakin baik,” ujar Kapolda.
Terkait dengan proses hukum, Irjen Suharyono menegaskan bahwa penahanan AKP Dadang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. “Kami menerapkan penegakan hukum sesuai dengan SOP. Perlakuan terhadap tersangka sama seperti warga lainnya. Tidak ada perlakuan khusus karena dia seorang polisi,” jelasnya. Dadang sendiri, saat ini masih ditahan di Mapolda Sumbar untuk 20 hari ke depan.
Sebelumnya, kasus penembakan yang melibatkan sesama anggota Polri ini terjadi di Solok Selatan. Dadang menembak AKP Ryanto di rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, pada Jumat (22/11/2024). Insiden ini menjadi perhatian publik, dengan Ombudsman meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan untuk mengungkap motif yang mendasari peristiwa tragis tersebut.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI