Harga Pangan Melonjak: Cabai Rawit Merah Tembus Rp91.700 per Kg!
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia mencatatkan kenaikan signifikan pada beb
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN – SSB Harapan Putra berhasil melaju ke Grand Final Piala Peduli Sepakbola Usia 17 setelah menaklukkan Mitra Saroha FC dengan skor 3-1 dalam laga semifinal yang digelar di Stadion H.M. Nurdin, Padangsidimpuan, Rabu (01/04/2026) pukul 15.00 WIB.
Pertandingan yang dihadiri oleh ribuan penonton ini menyuguhkan duel sengit antara kedua tim muda yang memperagakan permainan cepat dan penuh semangat.
Babak pertama menyuguhkan aksi yang menghibur, dengan kedua tim saling bergantian melakukan serangan meskipun belum ada gol tercipta.Baca Juga:
Di menit ke-16, SSB Harapan Putra berhasil membuka skor berkat gol yang dicetak oleh kapten tim, Arif (No. 5).
Gol tersebut membuat semangat tim semakin membara dan intensitas serangan mereka semakin meningkat.
Mitra Saroha FC yang tertinggal berusaha membalas, namun serangan mereka masih belum bisa menembus pertahanan solid yang dibangun oleh SSB Harapan Putra.
Skor 1-0 bertahan hingga akhir babak pertama.
Memasuki babak kedua, SSB Harapan Putra kembali menunjukkan dominasinya.
Pada menit ke-39, Zidane (No. 21) mencetak gol kedua melalui tendangan bebas jarak jauh yang melesat deras ke gawang Mitra Saroha FC, membawa timnya unggul 2-0.
Tak lama setelah itu, Daud (No. 19) menambah keunggulan SSB Harapan Putra menjadi 3-0 pada menit ke-56, dengan gol yang membuat para pendukung tim semakin bersemangat.
Walaupun Mitra Saroha FC berusaha bangkit, mereka hanya mampu memperkecil ketinggalan lewat gol dari Rian (No. 5) pada menit ke-60, skor berubah menjadi 3-1.
Pertandingan semakin menegangkan ketika Mitra Saroha FC berusaha mengejar, namun hingga peluit panjang dibunyikan oleh wasit Zonadi Tambunan, skor 3-1 tetap bertahan untuk kemenangan SSB Harapan Putra.
Dalam pertandingan ini, beberapa pemain dari kedua tim menerima kartu kuning akibat pelanggaran.
Kartu kuning diberikan kepada Haditya (No. 2) dan Habibi (No. 16) dari Mitra Saroha FC, serta Fitrah (No. 4) dari SSB Harapan Putra.
Zidane (No. 21) dari SSB Harapan Putra dinobatkan sebagai Man of the Match berkat penampilannya yang luar biasa sepanjang laga.
Pemain muda ini tidak hanya mencetak gol, tetapi juga memperlihatkan semangat juang yang tinggi dan penguasaan bola yang matang.
Dengan kemenangan ini, SSB Harapan Putra berhasil memastikan diri lolos ke Grand Final dan menunggu pemenang dari semifinal berikutnya.
Pertandingan final Piala Peduli Sepakbola Usia 17 ini semakin memanas dan diprediksi akan menyajikan aksi yang tak kalah menarik.*
(ad)
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia mencatatkan kenaikan signifikan pada beb
EKONOMI
JAKARTA Pasangan selebritas Dude Herlino dan Alyssa Soebandono hari ini, Kamis (2/4/2026), dipanggil oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi
ENTERTAINMENT
JAKARTA Indonesia dan Korea Selatan semakin memperkuat kemitraan strategis mereka melalui penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (MoU)
EKONOMI
CIMAHI Markas Besar TNI memastikan akan tetap mengirimkan 756 prajurit baru ke Lebanon untuk melanjutkan misi perdamaian di bawah bendera
NASIONAL
JAKARTA Kunjungan resmi Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Republik Korea menghasilkan capaian luar biasa dengan tercapainya komitmen
EKONOMI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memperlihatkan rasa bangga yang mendalam saat bertemu dengan Sugianto, seorang peke
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan korupsi yang melibatkan videografer Amsal Sitepu memasuki babak baru setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mendesak Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, untuk segera mencopot Kepala Pusat Peneran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Republik Indonesia ke7, Joko Widodo, memasuki babak baru setelah Rismon S
HUKUM DAN KRIMINAL
GUNUNGSITOLI Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli secara resmi menahan FL, Direktur PT VCM, dalam kasus dugaan korupsi terkait pembang
HUKUM DAN KRIMINAL