Pengungsi Bencana Tandihat di Huntara: Nyaman Tapi Rindu Rumah Sendiri
TAPSEL Sejumlah warga Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menyatakan merasa n
NASIONAL
JAKARTA –Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dilaksanakan di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Penyelidikan ini berawal dari laporan yang diterima dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
“(Mabes Polri) menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan anggaran yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” ujar Erdi dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Menurut Erdi, pelaporan awalnya disampaikan oleh Kemenpora yang mengindikasikan adanya penyelewengan dalam pengelolaan anggaran untuk PON XXI. Laporan tersebut mencakup keluhan mengenai fasilitas yang tidak memadai dan masalah-masalah lain yang dilaporkan oleh masyarakat, penyelenggara, dan atlet.
“Di mana, diawali ada keluhan terkait fasilitas kegiatan tersebut. Kemudian dari itu semua, ada penyampaian dari Kemenpora kepada Polri, mengenai keluhan masyarakat, baik dari penyelenggara maupun para atlet,” jelas Erdi.
Dalam rangka menindaklanjuti laporan tersebut, Polri segera melakukan inspeksi ke lokasi-lokasi penyelenggaraan PON XXI untuk menilai kondisi fasilitas yang ada. Namun, hingga saat ini, Erdi belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan serta jumlah uang yang diduga dikorupsi.
“(Jumlah penyelewengan dananya) nanti disampaikan,” kata Erdi ketika ditanya mengenai rincian lebih lanjut.
Dugaan korupsi dalam acara olahraga besar seperti PON XXI tentunya menarik perhatian publik, mengingat acara tersebut melibatkan anggaran yang besar dan melayani kepentingan publik yang luas. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi ini dan memastikan bahwa segala bentuk penyimpangan anggaran akan ditindak secara hukum.
Sementara itu, masyarakat dan berbagai pihak yang berkepentingan menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan ini. Pendalaman kasus ini diharapkan bisa membawa kejelasan serta pertanggungjawaban bagi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan anggaran.
Polri berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan acara besar yang menjadi kebanggaan nasional.
(N/014)
TAPSEL Sejumlah warga Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menyatakan merasa n
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan tahun 2026 sebagai momentum penguatan sistem hubungan industrial nasional. Langkah ini be
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan Jaminan Hidup bagi warga terdampak bencana banjir dan tanah lo
NASIONAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai tuntutan hukuman mati bagi anak buah kapal (ABK) asal Medan, Fandi Ramadh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dengan suara bergetar dan mata berkacakaca, ibunda Fandi Ramadhan, Nirwana, menyampaikan permohonan penuh haru agar putranya di
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPSEL Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 418 warga Desa Hutagodang, Kecamatan Batangtoru,
EKONOMI
MEDAN Pada malam ke3 bulan suci Ramadhan, Ustad Jumana Farid menekankan pentingnya sholat sebagai tiang agama dalam tausyiah singkat ya
AGAMA
JAKARTA Biaya politik yang tinggi disebut sebagai salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia. Direktur Indonesia Political Review (I
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai pengakuan Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyatak
POLITIK
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengungkit
HUKUM DAN KRIMINAL