
Korupsi Dana BOS Rp3 Miliar, Kepsek SMAN 16 Medan Resmi Ditahan Kejari Belawan
MEDAN Kepala Sekolah SMAN 16 Medan, Reny Agustina (RA), resmi ditahan oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Ne
Hukum dan KriminalOleh:Yohanes Widodo
SEJAK November 2011, wacana penggabungan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) seperti TVRI dan RRI telah mencuat, ditandai dengan masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015, meskipun akhirnya tidak terealisasi.
Baru-baru ini, usulan konsolidasi LPP kembali mengemuka. Anggota DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyuarakan dukungannya untuk menggabungkan RRI, TVRI, dan LKBN Antara menjadi satu entitas media negara yang komunikatif, efisien, dan efektif.
Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR Eric Hermawan mengusulkan transformasi TVRI, RRI, dan Antara dari lembaga publik dan badan usaha milik negara menjadi media negara. Tujuannya adalah menciptakan media yang menjunjung tinggi kepentingan nasional dan mendukung pemerintah, berfungsi sebagai corong pemerintah di bawah lembaga komunikasi kepresidenan.
Dalam rapat dengar pendapat mengenai efisiensi program kerja tahun 2025, anggota DPR Evita Nursanty (Fraksi PDI-P) menekankan bahwa karena anggaran TVRI dan RRI berasal dari negara, independensi mereka seharusnya tidak menjadi alasan untuk tidak mengutamakan kepentingan pemerintah.
Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto juga menekankan pentingnya mengubah status LPP RRI dan TVRI menjadi Lembaga Penyiaran Negara. Menurutnya, perubahan ini akan memungkinkan kedua lembaga tersebut berperan lebih efektif sebagai pengawal kepentingan negara.
Di sisi lain, Direktur Utama Perum LKBN Antara Akhmad Munir menilai bahwa dengan penggabungan tersebut, negara akan memiliki entitas media yang lebih kuat dan bersifat multiplatform, sehingga mampu meningkatkan produktivitas serta efektivitas, sekaligus menekan efisiensi.
Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno juga mendukung usulan penggabungan TVRI, RRI, dan Antara. Ia menambahkan bahwa penggabungan ini penting untuk menjadikan media penyiaran publik di Indonesia sebagai media negara yang lebih kuat dan efisien.
Usulan transformasi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) menjadi media negara menimbulkan kekhawatiran terkait independensi dan kebebasan pers. Perubahan status ini dapat mengurangi kemampuan media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyajikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
Kebebasan pers adalah hak asasi warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan esensial bagi demokrasi. Namun, jika media berada di bawah kendali pemerintah, ada risiko bahwa media tersebut akan kehilangan fungsinya sebagai pengawas jalannya demokrasi dan cenderung menjadi alat propaganda pemerintah. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan dampak transformasi ini terhadap independensi media dan kebebasan pers.
Aspek Kepemilikan dan Kontrol Editorial Perbedaan mendasar antara media negara, media pemerintah, dan media publik terletak pada aspek kepemilikan, kontrol editorial, dan tujuan operasional. Pemahaman mengenai perbedaan ini penting untuk menilai sejauh mana media dapat menjalankan perannya dalam masyarakat demokratis.
MEDAN Kepala Sekolah SMAN 16 Medan, Reny Agustina (RA), resmi ditahan oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Ne
Hukum dan KriminalDENPASAR Hujan deras yang mengguyur wilayah Denpasar tak menyurutkan semangat jajaran Polda Bali untuk tetap melaksanakan Upacara Pering
NasionalJAKARTA Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak resmi melantik Mayor Jenderal TNI Amrin Ibrahim sebagai Pan
NasionalSURABAYA Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye, menjadi sorotan usai menolak bersalaman dengan para pemain Lebanon setelah laga persahab
OlahragaTABANAN Dalam upaya menjaga kelancaran dan keamanan kegiatan adat di wilayah binaannya, Babinsa Desa Kelating, Sertu Sang Ketut Badung d
Seni dan BudayaGIANYAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, melakukan kunjungan kerja ke sentra
Seni dan BudayaMIMIKA Upaya evakuasi terhadap tujuh karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang terjebak akibat longsor di area tambang bawah tanah Gras
PeristiwaJAKARTA Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan Kementerian Keuangan kepada
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Analis Senior Departemen Hukum Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Hukum dan KriminalJAKARTA Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar segera turun tangan meny
Hukum dan Kriminal