
Cuaca Sumatera Utara Hari Ini Didominasi Hujan Ringan, Warga Diimbau Waspada Genangan
SUMATERA UTARA Cuaca di sebagian besar wilayah Sumatera Utara hari ini diprediksi akan didominasi oleh hujan ringan. Data terbaru menunjuk
NasionalOleh:Timboel Siregar
POLEMIK penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri atas calon pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sudah mendapat titik terang mengenai waktu pengangkatannya. Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mempercepat pengangkatan calon PNS 2024 paling lambat Juni 2025 dan untuk calon PPPK paling lambat Oktober 2025. Sebelumnya, pengangkatan calon PNS akan ditunda menjadi Oktober 2025 dan calon PPPK pada Maret 2026.
Tentunya keputusan mempercepat pengangkatan ASN itu utamanya akan mendukung tugas ASN untuk memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat, khususnya untuk pelayanan kesehatan dan pendidikan, termasuk dua tugas lainnya yang diamanatkan Pasal 11 UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), yaitu melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tugas mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga:
Dengan percepatan pengangkatan calon ASN tersebut, itu juga dapat memberikan kepastian hukum status para calon ASN yang sudah lulus tes untuk menjadi PNS dan PPPK definitif, dan kepastian kesejahteraan yang akan mereka dapat seperti upah, tunjangan dan fasilitas, jaminan sosial, lingkungan kerja, dan bantuan hukum.
Baca Juga:
Banyaknya pelamar yang mengikuti seleksi calon ASN ini salah satunya didorong untuk mendapatkan kepastian kesejahteraan yang diberikan pemerintah dan keberlanjutan pekerjaan yang pada pekerjaan sebelumnya mungkin tidak mendapat kepastian tersebut.
Sebagai instrumen kesejahteraan, tentunya pengangkatan para ASN juga harus diikuti oleh peningkatan kualitas pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para ASN dengan mengacu pada UU ASN yang baru.
JAMINAN SOSIAL ASN OLEH BPJS KETENAGAKERJAAN
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014. Salah satu penambahan kesejahteraan pada program jaminan sosial yang diberikan oleh UU ASN baru ialah PPPK mendapatkan jaminan pensiun (JP).
Sebelumnya, pada UU No 5 Tahun 2014, PPPK hanya memperoleh jaminan kesehatan nasional (JKN), kaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm), dan jaminan hari tua (JHT).
Penambahan JP untuk PPPK diatur pada Pasal 21 ayat (6). Dengan UU ASN baru, seluruh PPPK terlindungi oleh seluruh program jaminan sosial.
SUMATERA UTARA Cuaca di sebagian besar wilayah Sumatera Utara hari ini diprediksi akan didominasi oleh hujan ringan. Data terbaru menunjuk
NasionalJAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa perputaran uang dari aktivitas judi online sepanjang se
Hukum dan KriminalJAKARTA Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdig), Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa pengawasan terhadap platform gim digita
Sains & TeknologiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proses penambahan kuota haji tahun 2024. Pada Selas
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH), memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagu
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menerima kunjungan dari Dewan Pengurus Nasional (DPN) Batak Center di Gedung Kementerian Kebud
Seni dan BudayaJAKARTA Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Sanusi Tambunan, memberikan penegasan terkait penggunaan sound syste
PeristiwaJAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keberadaan Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata semangat ke
PendidikanJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dan keamanan layanan Program Makanan Bergizi
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terus mendorong percepatan pembangunan layanan kesehatan yang merata dan berkuali
Kesehatan