BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Dilahap Korupsi

Redaksi - Jumat, 04 Juli 2025 07:33 WIB
73 view
Dilahap Korupsi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh:Ahmad Punto

MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan. Entah itu soal kasus-kasusnya, metode praktik korupsinya, nilai kerugian negaranya, kinerja penegak hukum pemberantasan korupsinya, entah soal tokoh dan pejabat publik yang terjerat oleh kejahatan luar biasa itu.

Semua ada, komplet. Tinggal pilih mau subtopik yang mana, topik korupsi tak pernah kehabisan 'bahan'. Bahkan untuk bahasan yang agak ringan, misalnya soal istilah-istilah receh yang kerap dipakai antarpelaku korupsi sebagai kode sandi untuk menyamarkan tindak rasywah mereka pun tersedia.

Baca Juga:

"Korupsi kagak ade matinye," begitu barangkali ungkapan dalam dialek Betawi untuk menggambarkan kejengkelan orang-orang ketika melihat begitu mengakar dan sistemisnya korupsi di negeri ini. Memang betul, pembicaraan soal korupsi tak pernah habis karena korupsi sampai hari ini enggak mati-mati. Gejala-gejala ke arah mati pun belum terlihat. Korupsi malah tampak makin 'segar bugar'.

Rasywah sering diibaratkan Hydra, makhluk mengerikan berkepala banyak dalam mitologi Yunani yang setiap kali satu kepalanya dipenggal, dua kepala baru akan tumbuh menggantikannya. Korupsi juga acap disandingkan dengan karakter vampir yang hidup abadi dengan menghisap darah makhluk hidup lainnya.

Baca Juga:

Melawan makhluk yang tidak gampang mati tentu butuh kekuatan, ketahanan (endurance), ketekunan, sekaligus strategi yang luar biasa. Hydra pada akhirnya hanya bisa mati oleh kekuatan setengah dewa dari pahlawan mitologi Yunani, Hercules. Itu pun setelah melalui pertarungan yang amat sengit, ditambah dengan bantuan Iolaus, keponakan Hercules.

Begitu juga kiranya kita mesti memberangus korupsi. Harus ada dulu spirit dan pemahaman yang sama bahwa korupsi ialah praktik jahat yang pada ujungnya akan menyengsarakan rakyat banyak. Karena itu, seberapa pun perkasanya dia, sekuat apa pun cengkeramannya pada sendi-sendi kehidupan bangsa ini, bahaya laten korupsi mesti terus diperangi dan dibasmi.

Sayangnya, itu semua masih sebatas omon-omon. Konsistensi dan persistensi dalam memerangi korupsi nyaris nihil. Tidak hanya satu sisi, tapi semua sisi. Kalau kita lihat dari tiga cabang kekuasaan yang ada, eksekutif, legislatif, dan yudikatif, ketiganya sama saja, sama-sama lunglai dalam hal konsistensi dan persistensi melawan korupsi.

Suatu kali terlihat garang, tapi kali lain lembek. Pemberantasan korupsi kerap dipidatokan berapi-api, tapi praktik di lapangannya adem ayem. Penegak hukum sering bermain tebang pilih kasus; parlemen ikut bermain-main melemahkan aturan pemberantasan korupsi; pun lembaga peradilan cukup gemar memvonis rendah hukuman koruptor, bahkan kemudian menyunatnya lagi.

Keanehan-keanehan seperti itulah yang justru menyuburkan rasywah. Bayangkan seandainya Hercules ogah-ogahan melawan Hydra, sudah pasti dia tidak bakal menang, malah Hydra-nya yang akan bertambah sakti. Salah satu dari kepalanya yang semakin banyak itu barangkali justru akan dengan mudah melahap Hercules.

Lantas, apakah Indonesia juga akan 'dilahap' korupsi? Jawabannya, kenapa tidak? Arah ke situ sudah terlihat, tanda-tandanya pun semakin jelas menampakkan diri. Itu bisa kita cermati salah satunya dari kian besarnya uang negara yang ditilap dari beberapa kasus dugaan korupsi yang terungkap belakangan ini.

Saat ini, korupsi bernilai miliaran rupiah sepertinya dianggap sudah kuno. Korupsi zaman sekarang sudah 'naik kelas', kini eranya megakorupsi, nilainya triliunan, bahkan puluhan hingga ratusan triliun rupiah. Beberapa waktu lalu muncul istilah 'Liga Korupsi Indonesia' berikut dengan urutan klasemen berdasarkan nilai rupiah kerugian uang negara. Itulah gambaran bahwa korupsi memang makin tak terbendung.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Vonis Setya Novanto Disunat, MA Kurangi Hukuman Jadi 12,5 Tahun Penjara
Penjual Pecel Lele di Trotoar Disebut Bisa Terjerat UU Tipikor, KPK Beri Tanggapan Tegas
KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Suap di Pemerintah Provinsi Papua
Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak 2018–2023
Suparta, Terdakwa Korupsi Timah Rp 4,57 Triliun, Meninggal Dunia Saat Proses Hukum Berjalan, dan Akan Ditagih Ke Ahli Waris
KPK Sita Mercedes-Benz Milik Ridwan Kamil, Setelah Sebelumnya Motor Royal Enfield Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
komentar
beritaTerbaru