
Kemendagri: Mayoritas Warga Datang ke TPS Karena Politik Uang, Bukan Kesadaran Politik!
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalPenjabat Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, menegaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 harus menjadi peta jalan pembangunan yang nyata, bukan sekadar laporan formalitas. Ia menekankan fokus pada pengembangan bioindustri, pariwisata global, serta reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa aspek hukum kini menjadi faktor strategis, bukan hanya pelengkap administratif. Namun di sisi lain, ada sejumlah tantangan yang masih harus dihadapi, seperti:
- Ketidakharmonisan regulasi antara kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi dan pusat.
- Keterbatasan sumber daya manusia yang memahami aspek hukum dalam perencanaan.
- Lemahnya sistem pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan.
- Jika tidak diperkuat, ketiga aspek ini berpotensi melemahkan efektivitas pelaksanaan program daerah.
---
Hukum dan Daya Saing Global
Dalam era globalisasi, hukum bukan hanya menjadi alat pengatur, tetapi juga instrumen strategis pembangunan dan investasi. Investor asing, lembaga donor, hingga organisasi internasional kini menilai kapasitas hukum dan tata kelola sebagai bagian dari risiko kerja sama.
Daerah yang memiliki sistem hukum kuat, transparan, dan sinkron dengan regulasi nasional akan lebih mudah menarik investasi dan memperluas jejaring ekonomi global. Sebaliknya, lemahnya regulasi daerah bisa menghambat kepercayaan publik dan dunia usaha.
Karena itu, reformasi hukum lokal menjadi hal mendesak. Peraturan daerah harus selaras dengan kebutuhan masyarakat sekaligus adaptif terhadap tantangan global seperti perubahan iklim, digitalisasi, dan keberlanjutan ekonomi.
---
Menatap Masa Depan Pembangunan Daerah
Sumatera Utara telah menunjukkan komitmen menuju tata kelola pembangunan yang modern dan berdaya saing. Namun untuk benar-benar mewujudkan visi tersebut, penguatan aspek hukum perlu dilakukan di seluruh tahapan pembangunan — mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Kepastian hukum, keterbukaan informasi, dan partisipasi publik harus menjadi roh dalam penyusunan kebijakan daerah. Ketika hukum menjadi landasan utama, maka pembangunan tidak hanya cepat, tetapi juga adil, berkelanjutan, dan bermartabat.
Sumatera Utara kini memiliki momentum besar untuk menjadi contoh provinsi dengan pembangunan berbasis hukum yang kokoh dan berorientasi global — menuju masyarakat yang sejahtera, berdaya, dan berkeadilan.*
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
OlahragaJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Pres
NasionalMALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menj
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peda
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
Ekonomi