Wagub Sumut Apresiasi Penambahan Dana TKD untuk Pemulihan Pascabencana
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, menyambut baik keputusan Pemerintah Pusat yang menambah alokasi dana transfer ke dae
PEMERINTAHAN
Oleh:Hamim Pou.PAGI itu, halaman Kementerian Keuangan terasa berbeda. Satu per satu gubernur memasuki gedung, membawa berkas tebal berisi angka dan catatan dari daerah. Di meja penerima tamu tampak raut serupa: kekhawatiran yang ditahan oleh tata krama.
Baca Juga:
Bukan perdebatan istilah yang dibawa melainkan realitas, apabila Transfer ke Daerah (TKD) 2026 dipangkas, yang goyah tidak hanya neraca, melainkan layanan dasar yang menyentuh warga di kampung-kampung. Ada yang berbisik lirih tentang Puskesmas tanpa perawat cukup, kelas sekolah yang menunggu diperbaiki, jalan tani yang tidak kunjung diaspal, dan air bersih yang belum stabil. Di ruang rapat itu, angka bertemu wajah rakyat.
Gelombang protes 18 gubernur atas rencana pemangkasan TKD 2026 menyibak kecenderungan satu dekade terakhir, desentralisasi kian menipis, sentralisasi pelan-pelan menguat. Bukan semata karena tekanan fiskal, melainkan karena relasi pusat-daerah kerap dipraktikkan sebagai hubungan administratif bukan kemitraan strategis. Kepatuhan ditekankan, namun ruang kreasi menyempit; laporan dipercepat tetapi pembelajaran lapangan kerap tertinggal.Dalam tata kelola, Undang-Undang Pemerintahan Daerah (UU No 23/2014) memberikan arsitektur urusan: absolut, konkuren, dan pilihan. Di dalamnya, Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi pagar mutu untuk memastikan layanan dasar terpenuhi.
Gubernur juga diposisikan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dengan fungsi pembinaan dan pengawasan atas kabupaten/kota. Desain ini penting sebagai jangkar kepentingan nasional.
Namun, ketika penerjemahan SPM dan pembinaan berubah menjadi serangkaian pedoman terlalu rinci, elastisitas otonomi menyusut. Kepala daerah tetap memikul akuntabilitas politik atas janji kampanye tetapi perangkat fiskal dan ruang penataan program sering terikat prosedur yang kaku.
Di sisi keuangan, Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU No 1/2022) menata ulang pajak dan retribusi daerah, mengatur kembali struktur transfer (DAU, DBH, DAK, dan insentif fiskal) serta menegaskan prinsip keadilan, efisiensi, dan kinerja.
Rumus DAU bertumpu pada celah fiskal (kebutuhan fiskal dikurangi kapasitas fiskal), DBH mengalir mengikuti sumber daya yang dieksploitasi sementara DAK mengikat prioritas tertentu. Kerangka ini memberi kepastian sekaligus risiko: daerah non-SDA dengan PAD tipis berisiko tertinggal bila instrumen equalisasi kurang kuat; daerah SDA relatif terlindungi DBH.
Ketika porsi transfer tertuju (earmarked) kian besar, fleksibilitas merancang program yang benar-benar menjawab problem lokal menjadi terbatas.
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, menyambut baik keputusan Pemerintah Pusat yang menambah alokasi dana transfer ke dae
PEMERINTAHAN
SEI RAMPAH Antrean panjang kendaraan terjadi sejak subuh di SPBU nomor 14.205.1139, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdan
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Batu Bara, Wahid Khusyairi, dijatuhi vonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Peng
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Lima pria berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46) ditangkap personel Polres Simalungun di lokasi Eks Galon
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaks
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, menyambut baik inisiatif Presiden Prabowo S
POLITIK
DENPASAR Sinergitas antara aparat keamanan dan unsur adat kembali terlihat dalam pengamanan upacara adat di wilayah hukum Polsek Denpasa
SENI DAN BUDAYA
BADUNG Personel Polsek Kuta Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus cooling system untuk menjaga keamanan
PARIWISATA
DENPASAR Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Penatih Dangin Puri (Dangri), Aiptu I Wayan Suama, bersa
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA ABK kapal Sea Dragon, Fandi Ramadhan, lolos dari hukuman mati dalam kasus penyelundupan sabu hampir dua ton. Majelis hakim Penga
HUKUM DAN KRIMINAL