Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh: Krisna
INDONESIA sedang berada di persimpangan jalan dalam dunia pers. Di satu sisi, pers adalah pilar demokrasi.
Baca Juga:Di sisi lain, kita sedang dibanjiri media abal-abal yang lahir dari legalitas murahan tanpa standar.
Yang paling mengkhawatirkan: proses lahirnya media bodong itu terjadi dengan restu negara, melalui penerbitan izin perusahaan media yang nyaris tanpa verifikasi.Inilah fakta telanjang yang harus berani kita katakan:
Kemenkumham saat ini menjadi jalur tercepat dan termudah untuk melahirkan media tidak berintegritas.
Hanya bermodal domain seharga ratusan ribu rupiah dan biaya legalitas yang bahkan lebih murah dari cicilan bulanan smartphone, seseorang bisa tiba-tiba menjadi "pemilik media", "pemred", sekaligus "wartawan". Tanpa kantor. Tanpa staf. Tanpa redaksi. Tanpa kompetensi. Tanpa kode etik.Pertanyaannya: Apakah negara mau menjadi pabrik legalitas bagi media gadungan yang merusak demokrasi?
Izin Murah, Media Murah, Kredibilitas Pers HancurPers tidak boleh diperlakukan seperti toko online. Namun dalam praktiknya, sistem perizinan hari ini membuat siapa pun bisa mendirikan media dalam hitungan jam. Tidak ada pemeriksaan:
-apakah ada kantor redaksi,
-apakah ada struktur organisasi,
-apakah ada tim editorial,
-apakah ada SOP jurnalistik,
-apakah ada rencana untuk mendaftar ke Dewan Pers.
Dengan legalitas yang begitu murah dan mudah, lahirlah ribuan "media instan" yang tidak punya niat melayani publik—mereka hanya ingin memanfaatkan nama "pers" untuk kepentingan pribadi dan ekonomi.
Ini bukan lagi masalah kecil. Ini darurat nasional dalam dunia pers.
Dari legalitas instan ini, kita melihat fenomena paling memalukan: wartawan bodrek.
Mereka datang membawa kartu pers yang dicetak sendiri, mengaku dari media online, menggunakan logo dan nama yang terdengar asing. Mereka mendatangi kantor-kantor pemerintah sambil membawa tas selempang, recorder murahan, tidak menguasai materi liputan, dan pada akhirnya mengatakan:
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN