*SERANGAN militer Amerika Serikat ke Venezuela yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolás Maduro menandai eskalasi serius dalam politik global kontemporer.
Dalih resmi yang dikemukakan Washington adalah pemberantasan narkoterorisme dan ancaman keamanan internasional.
Namun cara yang ditempuh berupa operasi militer lintas batas, penangkapan kepala negara berdaulat, serta pemaksaan proses hukum domestik segera menimbulkan pertanyaan mendasar yakni mengapa Venezuela, dan mengapa dilakukan secara unilateral?
Pertanyaan itu menjadi relevan karena tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar hukum internasional, khususnya Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang melarang penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara lain.
Di titik ini, persoalan Venezuela tidak lagi bisa dibaca semata sebagai isu hukum atau keamanan, melainkan sebagai cermin dari pergeseran tatanan global menuju politik kekuasaan yang lebih telanjang.
Kasus ini sulit dilepaskan dari satu fakta geoekonomi yang kerap disamarkan dalam narasi resmi: Venezuela merupakan pemilik cadangan minyak terbesar di dunia.
Di tengah krisis energi global, ketidakpastian pasokan, dan meningkatnya rivalitas antarnegara besar, sumber daya energi kembali menjadi variabel strategis utama.
Dalam bingkai ini, isu terorisme dan narkotika tampak lebih sebagai lapisan legitimasi politik, sementara perebutan kepentingan energi menjadi logika dasar yang menggerakkan kebijakan.
Minyak sebagai Variabel Penentu Geopolitik
Dalam membaca langkah Amerika Serikat terhadap Venezuela, sulit mengabaikan peran minyak sebagai variabel penentu geopolitik.
Berdasarkan data Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC), Venezuela memiliki cadangan minyak terbukti sekitar 300 miliar barel, menjadikannya yang terbesar di dunia, melampaui Arab Saudi dan Iran.