DALAM negara demokrasi, partaipolitik semestinya berfungsi sebagai wadah artikulasi dan agregasi kepentingan warga negara, serta menjadi jembatan antara rakyat dan penguasa.
Partai seharusnya memperjuangkan aspirasi publik, bukan sekadar menjadi perpanjangan tangan kekuasaan.
Namun, ketika kita mengaitkan fungsi ideal tersebut dengan wacana pengembalian pilkada kepada mekanisme pemilihan oleh DPRD, muncul persoalan serius tentang krisis fungsi partaipolitik dalam demokrasi kita hari ini.
Pertama, partaipolitik cenderung lebih melayani penguasa ketimbang rakyat. Alasan mahalnya biaya pilkada kerap dijadikan dalih untuk menghapus pilkada langsung. Namun, argumentasi ini problematik karena bertentangan dengan kehendak publik.
Berbagai hasil survei justru menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat tetap menginginkan pilkada langsung sebagai wujud kedaulatan rakyat. Survei Politika Research & Consulting (PRC) pada Juni lalu mencatat 65,7 persen responden menyatakan sangat tidak setuju dan tidak setuju terhadap pilkada tidak langsung.
Temuan serupa ditunjukkan oleh LSI Denny JA, di mana 66,1 persen publik menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau sangat tidak setuju. Bahkan, survei Litbang Kompas menunjukkan angka yang lebih besar 77,3 persen publik menginginkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.
Data ini secara konsisten menegaskan bahwa publik menolak pilkada oleh DPRD dan memilih pilkada langsung.
Karena itu, ketika partaipolitik tetap mendorong pilkada tidak langsung dengan dalih tingginya biaya politik, sambil mengabaikan kehendak publik, maka partai sesungguhnya sedang meninggalkan fungsi representasinya dan lebih memilih menyesuaikan diri dengan arah kebijakan penguasa.
Dalam konteks ini, partaipolitik tidak lagi berdiri sebagai institusi demokratis yang otonom, melainkan cenderung menyerupai partai di negara otoriter, yakni hanya menjalankan kehendak penguasa atau kekuasaan, bukan kehendak rakyat.
Sebagai contoh, keputusan Partai Demokrat mendukung Pilkada melalui DPRD dengan alasan menyelaraskan diri dengan kebijakan Presiden Prabowo patut dicermati.