IMO-Indonesia sejak tahun 2023 telah secara konsisten mengusulkan pentingnya Dewan Pers merangkul seluruh unsur pers tanpa pilih kasih.
Prinsip inklusivitas ini harus dijujunjung tinggi karena maknanya yang begitu krusial agar ekosistem pers nasional tidak terfragmentasi.
Pers yang terfragmentasi akan sulit membangun kekuatan kolektif untuk tampil di kancah global yang mensyaratkan kompetisi ketat.
Sebaliknya, dengan Dewan Pers yang adil dan mengayomi, maka pers Indonesia dapat bersatu menjadi kekuatan yang tangguh, memperkuat bargaining position, dan menjalankan fungsi diplomasi media secara efektif di panggung internasional.
Penunjukan Provinsi Banten menjadi tuan rumah HPN 2026 bukan sesuatu yang tanpa pertimbangan. Banten merepresentasikan dinamika pembangunan yang kompleks dan dinamis.
Di satu sisi, Banten merupakan salah kawasan industri dan pusat ekonomi Indonesia yang cukup maju, namun di sisi lain masih menghadapi persoalan serius berupa ketimpangan struktural antarwilayah.
Kondisi ini menjadikan peran pers tidak hanya strategis tapi juga genting dalam mendorong pemerataan pembangunan dan keadilan sosial.
Pemerintah Provinsi Banten dalam beberapa tahun terakhir terus berupaya melibatkan berbagai stakeholder, utamanya pers secara aktif dalam berbagai agenda maupun kegiatan pembangunan daerah.
Pers tidak hanya ditempatkan sebagai penyambung informasi, melainkan diposisikan sebagai mitra strategis yang mengawal kebijakan publik, menyuarakan program pemerintah, dan mengawal aspirasi masyarakat.
Tidak hanya itu, Pemprov Banten juga melibatkan pers dalam mendorong keterbukaan ruang dialog antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat.
Melalui pemberitaan yang responsif, aktual, objektif dan konstruktif, maka media membantu mengungkap persoalan ketimpangan, akses layanan publik, dan kebutuhan pembangunan di wilayah-wilayah yang selama ini kurang mendapat perhatian.