BREAKING NEWS
Selasa, 17 Maret 2026

Menakar Wacana Utusan Khusus Presiden Kawal BUMN

BITV Admin - Selasa, 17 Maret 2026 16:45 WIB
Menakar Wacana Utusan Khusus Presiden Kawal BUMN
Presiden Prabowo Subianto. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Utusan khusus merupakan sebutan yang digunakan untuk merujuk pada individu yang mendapat perintah khusus dari pemegang otoritas tertentu. Dari sinilah kita mengenal istilah utusan khusus Presiden dan sebagainya.

Intinya, mereka yang ditunjuk menjadi utusan khusus biasanya mendapat mandat khusus untuk melaksanakan tugas-tugas terkait dari si pemberi utusan.

Dalam konteks utusan khusus untuk pengawasan BUMN yang diwacanakan Presiden, sejauh ini memang belum ada penjelasan yang lebih detail mengenai siapa saja yang diserahi mandat untuk melaksanakan utusan presiden tersebut.

Meski demikian, utusan khusus yang disampaikan Presiden Prabowo pada dasarnya dirancang sebagai instrumen strategis untuk melengkapi fungsi pengawasan formal yang telah ada, khususnya pada sektor BUMN.

Peran utama para utusan ini bukan untuk menggantikan lembaga-lembaga yang sudah ada, melainkan sebatas memperkuat efektivitas pengawasan melalui pendekatan yang lebih independen, adaptif, dan berbasis realitas lapangan.

Dalam menjalankan tugasnya, para utusan khusus yang diangkat Presiden memiliki fungsi sebagai penghubung langsung antara Presiden dan dinamika operasional BUMN.

Dengan demikian, para utusan khusus ini akan menjalankan tugas-tugas khusus yang berkaitan dengan pemantauan kinerja secara periodik, mengidentifikasi potensi penyimpangan, celah masalah, serta memberikan rekomendasi berbasis data dan temuan lapangan.

Di samping itu, para utusan juga akan berperan sebagai agen transparansi, di mana kehadiran mereka dapat mendorong keterbukaan informasipublik, utamanya terkait capaian, tantangan, dan penggunaan sumber daya di tubuh BUMN.

Pada poin ini, utusan khusus tidak sekadar bekerja untuk Presiden, melainkan juga menjadi panjang tangan bagi kepentingan publik dalam mengawasi aset negara.

Hal ini menjadikan fungsi utusan khusus tidak hanya sebatas fungsi administratif, tetapi juga strategis, karena mengawal arah, menjaga integritas, dan memastikan bahwa BUMN benar-benar bekerj untuk sebesar-besarnya kesejaheraan rakyat.

Siapa Saja yang Layak?

Lantas, muncul pertanyaan, kira-kira siapa sosok yang layak ditunjuk sebagai utusan khusus Presiden untuk pengawasan BUMN?

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Istana Rencanakan Pemotongan Gaji Menteri hingga DPR untuk Hadapi Krisis Ekonomi Global
Kemnaker Fasilitasi Mudik Gratis 12.690 Pekerja dan Ojol, Pastikan Selamat hingga Kampung Halaman
Bentuk Hukum Anak-Cucu BUMN
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus, Prabowo: Usut Tuntas Secepatnya!
Open House Berlebihan Dilarang, Presiden Prabowo Tekankan Empati pada Korban Bencana
Ali Ahmad: Pemotongan Gaji Menteri dan DPR Simbol Kepemimpinan yang Bertanggung Jawab
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru