BREAKING NEWS
Sabtu, 08 Agustus 2026

RUU PPRT: Jawaban atas Penantian atau Awal Tantangan Baru

- Kamis, 23 April 2026 08:52 WIB
RUU PPRT: Jawaban atas Penantian atau Awal Tantangan Baru
RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga resmi disahkan jadi undang-undang, Selasa (21/4/2026). (foto: Biro Humas Kemnaker)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Setelah bertahun-tahun mandek dalam Prolegnas, pengesahan RUU PPRT pada April 2026 ini merupakan kemajuan yang patut dicatat. Namun, pengesahan bukanlah akhir dari proses.

Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa norma yang telah dirumuskan dapat dijalankan secara konsisten.

Perlindungan hukum tidak boleh berhenti pada teks, tetapi harus hadir dalam praktik.

Pada akhirnya, RUU PPRT menjadi cerminan bagaimana negara memandang kerja domestik.

Apakah ia akan tetap berada di wilayah abu-abu, atau benar-benar diakui sebagai bagian dari sistem kerja yang layak mendapatkan perlindungan hukum.

Jawaban atas pertanyaan tersebut kini tidak lagi berada pada tahap perdebatan, melainkan pada tahap pelaksanaan.* (news.detik.com)

*) Penulis adalah Tenaga Ahli DPR-RI.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemko Tanjungbalai Sambut Program Perlindungan Tambahan ASN dari Taspen, Iuran Rp5 Ribu per Bulan
Banyak Pelanggaran, Disnaker Sumut Minta Kemenaker Evaluasi Menyeluruh Perusahaan Outsourcing Bermasalah
Pekerja Proyek Tewas, Pemko Medan Kawal Santunan Rp208 Juta ke Ahli Waris
Yusril Tegaskan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing Tak Melemahkan Demokrasi, Fokus Tangkal Pengaruh Asing
HARGA SEMAKIN "LIAR"! Sembako Subsidi di Batu Bara Dijual Sesuka Hati, Warga: Hukum Tumpul?
Menteri PPPA: Upah PRT Akan Diatur di Aturan Turunan UU PPRT, Disesuaikan Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru