BREAKING NEWS
Rabu, 27 Mei 2026

Ketika Kebocoran Menjadi Pertumbuhan

BITV Admin - Rabu, 27 Mei 2026 09:49 WIB
Ketika Kebocoran Menjadi Pertumbuhan
Managing Director, Stakeholders Management & Communications BPI Danantara Rohan Nafas (tengah) dalam konferensi pers terkait tugas PT DSI di kantornya, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh:Andri Yudhi Supriadi

DI HAMPIR semua buku ekonomi pembangunan, under invoicing selalu ditempatkan sebagai salah satu bentuk kebocoran ekonomi paling merugikan.

Modusnya sederhana: nilai ekspor dilaporkan lebih rendah dari transaksi sebenarnya agar kewajiban pajak, royalti, maupun devisa yang tercatat menjadi lebih kecil.

Baca Juga:

Negara kehilangan penerimaan, statistik perdagangan menjadi bias, dan devisa mengalir diam-diam ke luar sistem resmi.

Namun dalam konteks Indonesia saat ini, muncul sebuah ironi ekonomi makro yang menarik: ketika pemerintah mulai serius membongkar praktik under invoicing, ekonomi justru berpotensi terlihat membaik pada Triwulan II.

Paradoks ini penting dipahami agar publik tidak buru-buru menganggap setiap kenaikan indikator ekonomi sebagai tanda pemulihan struktural.

Sebab dalam beberapa kasus, ekonomi bisa tampak tumbuh bukan karena aktivitas baru tercipta, melainkan karena aktivitas lama yang selama ini tersembunyi akhirnya mulai tercatat lebih baik.

Belakangan pemerintah mengungkap dugaan praktik manipulasi ekspor pada sejumlah komoditas strategis, terutama sektor sumber daya alam.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan menyebut praktik ini telah berlangsung lama dan menyebabkan potensi kebocoran besar terhadap devisa maupun penerimaan negara.

Dalam perspektif ekonomi makro, pernyataan tersebut sebenarnya lebih dari sekadar isu penegakan hukum. Ia menyentuh fondasi penting dalam pembentukan statistik nasional.

Dalam teori pendapatan nasional, pertumbuhan ekonomi dihitung melalui rumus GDP = C + I + G + (X-M) Komponen ekspor (X) memiliki pengaruh besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), terutama bagi negara berbasis komoditas seperti Indonesia.

Dalam kerangka System of National Accounts (SNA), ekspor dicatat berdasarkan nilai transaksi perdagangan internasional pada harga pasar (free on board atau FOB).

Karena itu, manipulasi nilai ekspor bukan hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga memengaruhi kualitas pembentukan statistik makroekonomi nasional.

Ketika nilai ekspor dilaporkan lebih rendah dari transaksi sebenarnya, maka kontribusi sektor eksternal terhadap PDB berpotensi mengalami distorsi statistik.

Artinya, sebagian nilai aktivitas ekonomi nasional kemungkinan tidak tercermin secara optimal dalam data resmi.

Dengan kata lain, selama bertahun-tahun Indonesia mungkin memproduksi dan menjual lebih banyak daripada yang terlihat dalam statistik formal.

Aktivitas ekonominya nyata, barangnya keluar pelabuhan, uangnya berputar, tetapi sebagian nilainya tidak sepenuhnya masuk ke sistem pencatatan negara.

Di sinilah ironi itu muncul.

Ketika pengawasan diperketat dan praktik under invoicing mulai ditekan, nilai ekspor resmi dapat melonjak meskipun volume barang yang dikirim tidak berubah signifikan.

Secara statistik, kondisi ini mampu menciptakan efek kenaikan pertumbuhan ekonomi.

Ekonomi terlihat membaik karena negara mulai menghitung ulang kebocoran yang sebelumnya berlangsung bertahun-tahun.

Fenomena seperti ini dalam literatur ekonomi pembangunan sering dikaitkan dengan konsep shadow economy atau ekonomi bayangan — aktivitas ekonomi yang benar-benar terjadi tetapi tidak sepenuhnya tercermin dalam sistem statistik resmi.

Pada negara berkembang, shadow economy bukan hanya muncul dalam sektor informal seperti pedagang kaki lima atau usaha rumahan, tetapi juga bisa hadir dalam praktik perdagangan internasional bernilai miliaran dolar.

Karena itu, pemberantasan under invoicing sebenarnya memiliki efek ganda. Di satu sisi memperbaiki tata kelola fiskal, tetapi di sisi lain juga mempercantik statistik ekonomi nasional.

Efek berikutnya muncul pada penerimaan negara.

Dalam teori fiskal Keynesian, tambahan penerimaan memberi ruang lebih besar bagi pemerintah untuk menjaga pertumbuhan tanpa terlalu agresif menambah utang.

Ketika kebocoran ekspor mulai tertutup, pemerintah memperoleh tambahan amunisi fiskal melalui pajak, royalti, maupun devisa hasil ekspor.

Tambahan ruang fiskal ini penting terutama ketika daya beli masyarakat sedang melemah dan konsumsi rumah tangga tidak cukup kuat menopang pertumbuhan.

Pemerintah dapat mempertahankan proyek strategis, subsidi, maupun belanja sosial tanpa tekanan fiskal sebesar sebelumnya.

Dari sisi psikologi pasar, dampaknya bahkan bisa lebih cepat terasa.

Ekonomi modern tidak hanya bergerak karena uang, tetapi juga karena ekspektasi.

Ketika pemerintah terlihat serius mengejar manipulasi ekspor dan kebocoran devisa, investor membaca adanya sinyal perbaikan institusi.

Dalam pendekatan institutional economics, kualitas tata kelola sering kali memiliki pengaruh besar terhadap kepercayaan pasar.

Pasar tidak selalu menunggu hasil sempurna. Kadang mereka cukup melihat arah kebijakan.

Karena itu, penindakan under invoicing dapat menciptakan optimisme jangka pendek terhadap stabilitas fiskal, nilai tukar, maupun kredibilitas pemerintah dalam mengelola perdagangan internasional.

Namun di titik inilah kehati-hatian diperlukan.

Sebab "berkah" ekonomi yang muncul berpotensi menjadi false recovery — pemulihan semu yang lebih banyak ditopang oleh koreksi administrasi dibanding peningkatan produktivitas riil.

Pabrik tidak tiba-tiba lebih efisien. Teknologi tidak otomatis lebih maju. Lapangan kerja baru belum tentu tercipta besar-besaran.

Yang berubah terutama adalah kualitas pencatatan dan kepatuhan terhadap sistem formal.

Ibarat rumah yang lampunya baru dinyalakan, ruangan tampak lebih luas bukan karena bangunannya membesar, melainkan karena gelapnya mulai berkurang.

Risikonya, pemerintah bisa terjebak pada rasa percaya diri berlebihan ketika angka pertumbuhan terlihat membaik.

Padahal fondasi utama ekonomi Indonesia masih menghadapi tantangan lama: pelemahan kelas menengah, rendahnya produktivitas industri, ketergantungan pada komoditas mentah, dan penciptaan lapangan kerja formal yang belum cukup kuat.

Karena itu, momentum pembongkaran under invoicing seharusnya tidak berhenti pada penindakan hukum atau efek statistik jangka pendek.

Momentum ini mestinya menjadi pintu masuk reformasi struktural yang lebih besar: memperkuat integrasi data ekspor, memperbaiki pengawasan devisa hasil ekspor, memperketat sinkronisasi data kepabeanan lintas negara, hingga memperbaiki transparansi rantai perdagangan komoditas.

Jika tidak, Indonesia hanya akan menikmati "bonus koreksi data" sesaat tanpa benar-benar memperbaiki kualitas pertumbuhan ekonominya.

Karena itu, jika angka pertumbuhan ekonomi Triwulan II nantinya terlihat lebih kuat, publik perlu membacanya dengan hati-hati.

Sebab sebagian kenaikan tersebut mungkin bukan sepenuhnya lahir dari ekspansi ekonomi baru, melainkan dari membaiknya kemampuan negara dalam menghitung aktivitas ekonomi yang selama ini bocor di ruang gelap perdagangan internasional.* (nasional.kompas.com)


*) Penulis adalah Pegawai Negeri Sipil, Statistisi Ahli Madya BPS

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Dorong TVRI Sumut Angkat Budaya Lokal dan Perkuat Informasi Pembangunan
Kahiyang Ayu Tinjau Posyandu di Samosir, Tekankan Penguatan Layanan Kesehatan Desa
Pemkab Labuhanbatu Selatan Gelar Malam Takbiran di SBBK Kotapinang, Bupati Ajak Warga Perkuat Kebersamaan
Pemkab Asahan Gelar Pawai Takbir Sambut Idul Adha 1447 H, 100 Kendaraan Ikut Meriahkan
Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak Disembelih, Pemkab Asahan Lakukan Pemeriksaan di 25 Kecamatan Jelang Idul Adha 1447 H
Ribuan Warga Padati Pusat Kota, Dirlantas Polda Aceh Hadiri Gema Takbiran Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru