Terungkap di Sidang, Eks Pejabat Bea Cukai Akui Ada Instruksi "Bersih-bersih" Jelang OTT KPK
JAKARTA Fakta baru terungkap dalam persidangan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Manta
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh:Abdul Mukhlis
PUTUSAN sela Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan eksepsi Dokter Tifa atas tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menandai babak baru dalam dinamika hukum dan politik nasional.
Dengan menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum batal demi hukum karena ketidakcermatan mencampurkan pasal KUHP lama dan KUHP Baru, majelis hakim pada hakikatnya telah menjatuhkan peringatan keras terhadap kualitas penyusunan dakwaan oleh penegak hukum.Baca Juga:
Namun, di luar aspek yuridis-formil tersebut, putusan ini memicu pertanyaan krusial di ruang publik mengenai ke mana arah perkara ini selanjutnya.
Mengingat putusan sela murni bersifat prosedural dan belum menyentuh substansi materiil perkara, secara teknis pintu persidangan belum sepenuhnya tertutup.
Meski demikian, dalam lanskap politik kekuasaan, hukum jarang bergerak dalam ruang hampa.
Membaca kelanjutan kasus ini menuntut kita untuk menanggalkan pendekatan normatif dan mengadopsi kacamata pilihan rasional.
Setiap aktor, baik kejaksaan, pihak pelapor, maupun terdakwa, akan mengkalkulasi setiap langkah hukum ke depan berdasarkan asas manfaat maksimal dan risiko minimal.
Dalam kalkulasi tersebut, terdapat beberapa skenario dapat terjadi, namun masing-masing memiliki konsekuensi politik yang sangat dinamis dan memengaruhi arah perdebatan publik.
Timbangan Rasionalitas dalam Skenario Hukum
Skenario pertama secara teknis sangat dimungkinkan adalah penghentian perkara secara implisit, di mana penuntut umum memutuskan untuk tidak melimpahkan kembali berkas dakwaan yang telah diperbaiki.
Dalam perspektif pilihan rasional, langkah ini menawarkan tingkat risiko paling rendah bagi aparat penegak hukum dan pihak pelapor.
JAKARTA Fakta baru terungkap dalam persidangan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Manta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7/2026), guna membahas la
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa (28/
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Put
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperkuat
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan tanggung jawab seluruh ti
PEMERINTAHAN
TAPANULI UTARA Sebuah unggahan di media sosial yang menyebut seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DRS dipecat oleh Pemerintah K
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggar
PEMERINTAHAN
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (AS
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur memusnahkan barang bukti berupa hampir 4,8 ton bawang merah ilegal yang didu
HUKUM DAN KRIMINAL