Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Oleh: Shohibul Anshor Siregar
RENCANA revolusioner pemerintah Indonesia untuk mengintegrasikan penerbitan Kartu Tanda Penduduk dengan pembukaan rekening perbankan secara otomatis bagi setiap warga negara yang menginjak usia tujuh belas tahun menandai babak baru dalam sejarah inklusi keuangan nasional.
Kebijakan ambisius yang digulirkan bersama suntikan saldo awal sebesar lima puluh ribu rupiah per kepala melalui jaringan Bank Himbara ini sekilas tampak seperti karpet merah menuju digitalisasi massal.
Baca Juga:
Langkah intervensi pasar yang dirancang untuk menyongsong Visi Indonesia Emas 2045 tersebut berpotensi mempercepat lahirnya masyarakat nirkasur serta menyederhanakan birokrasi penyaluran jaring pengaman sosial di masa depan.
Namun, jika dibedah secara radikal melalui kacamata realitas siber dan disparitas infrastruktur daerah, khususnya di wilayah Sumatera Utara, kebijakan ini justru berisiko melahirkan paradoks pembangunan yang mendalam.
Dari perspektif kompetisi industri, penunjukan eksklusif terhadap bank milik negara seperti Bank Rakyat Indonesia dan Bank Syariah Indonesia secara otomatis menciptakan ketimpangan struktural dalam ekosistem perbankan komersial.
Ketika bank swasta dan bank digital harus berdarah-darah mengalokasikan biaya pemasaran yang masif demi menggaet segmen pemula, Himbara justru mendapatkan limpahan jutaan nasabah baru setiap tahunnya secara cuma-cuma dari data pencatatan sipil negara.
Penguasaan dana murah jangka panjang ini memang akan memperkuat likuiditas perbankan pelat merah, namun di sisi lain berpotensi mematikan inovasi dan memarginalisasi institusi keuangan swasta yang selama ini menjadi motor penggerak kelenturan ekonomi digital.
Lebih jauh lagi, ancaman terbesar dari integrasi massal data kependudukan dengan sistem transaksi komersial ini terletak pada rentannya pertahanan siber dan minimnya literasi digital para nasabah belia.
Menghubungkan nomor induk kependudukan secara langsung ke dalam pipa perbankan memperluas wilayah serangan bagi para peretas yang mengincar data pribadi warga.
Tanpa adanya pengawasan berlapis dan kecerdasan buatan yang mampu mendeteksi anomali transaksi sejak dini, jutaan rekening baru milik remaja ini rawan menjadi komoditas gelap.
Kelompok usia tujuh belas tahun yang secara psikologis belum matang sangat rentan terjebak manipulasi sosial, sehingga rekening instan mereka berisiko tinggi diperjualbelikan kepada sindikat pihak ketiga untuk dijadikan wadah penampungan dana judi online, aktivitas pemancingan data, maupun praktik pencucian uang skala kecil.
Ketika kebijakan nasional ini diturunkan ke tingkat lokal di Sumatera Utara, benturan realitas geografis menjadi ujian paling krusial.
Proyeksi perputaran dana stimulus sebesar belasan miliar rupiah per tahun di wilayah ini akan menjadi angka mati yang sia-sia jika pemerintah menutup mata terhadap potret buram infrastruktur digital daerah.
Di balik kemegahan digitalisasi Kota Medan, terdapat ratusan ribu remaja di kawasan perkampungan nelayan pesisir Langkat, Asahan, hingga pedalaman perkebunan kelapa sawit di Labuhanbatu dan Mandailing Natal yang masih terisolasi oleh pekatnya jala area tanpa sinyal.
Memaksakan transaksi berbasis kode respons cepat di wilayah yang untuk mendapatkan kestabilan jaringan seluler saja warganya harus menempuh jarak berkilo-kilometer adalah sebuah kenaifan teknokratis.
Tanpa adanya percepatan pembangunan menara telekomunikasi berbasis komunitas, program ini hanya akan melahirkan diskriminasi akses baru di mana saldo awal tersebut akan segera dikuras habis menjadi uang tunai, lalu rekeningnya ditelantarkan menjadi akun mati yang membebani sistem komputasi bank.
Pada akhirnya, keberhasilan program pembukaan rekening otomatis ini tidak boleh hanya diukur dari angka kuantitatif jumlah akun baru yang berhasil dicetak atau seberapa besar anggaran negara yang berhasil terserap.
Belajar dari kegagalan skema serupa di negara berkembang lainnya, membuka rekening adalah perkara mudah, namun merawat keaktifan dan kegunaan rekening tersebut adalah tantangan yang sesungguhnya.
Pemerintah bersama organisasi kemasyarakatan dan institusi pendidikan di Sumatera Utara harus bergerak cepat membangun benteng literasi finansial yang kokoh di tingkat akar rumput.
Kebijakan ini hanya akan menjadi fondasi kedaulatan ekonomi jika negara mampu memastikan bahwa setiap rekening yang terbuka di tangan anak muda adalah alat pembebasan finansial yang aman dan produktif, bukan justru menjadi celah baru bagi eksploitasi kejahatan siber yang merusak masa depan generasi penerus bangsa.*
*) Penulis adalah dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.