BREAKING NEWS
Jumat, 23 Oktober 2026

Habis Asap Terbitlah Sawit

Dharma - Jumat, 23 Oktober 2026 13:04 WIB
Habis Asap Terbitlah Sawit
Tangkapan layar dari sebuah video yang memperlihatkan aktivitas penanaman bibit kelapa sawit di atas lahan yang tampak masih hangus setelah kebakaran viral di media sosial. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jawaban atas pertanyaan tersebut dapat memperlihatkan apakah kebakaran berdiri sebagai peristiwa tersendiri atau terhubung dengan upaya memperoleh manfaat ekonomi.

Kementerian Kehutanan pada Agustus 2026 mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam perkara pembukaan kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, Riau, dengan cara membakar untuk kemudian ditanami sawit.

Penyidik juga menemukan dugaan jual beli lahan di dalam kawasan hutan.

Dalam perkara berbeda, sebuah perusahaan ditetapkan sebagai tersangka korporasi atas dugaan perambahan di Mempawah, Kalimantan Barat.

Temuan itu memperlihatkan, penegakan hukum perlu menelusuri rangkaian kegiatan dan pihak-pihak yang terlibat.

Penanganan yang berhenti pada pelaku pembakaran berisiko meninggalkan mata rantai lain, terutama apabila terdapat pihak yang mengatur, membiayai, atau memperoleh keuntungan dari pembukaan kawasan.

Data yang diberitakan Inilah.com berdasarkan catatan Bareskrim hingga 13 Oktober 2026 mencatat 273 laporan perkara perorangan dengan 223 tersangka dan luas lahan terbakar sekitar 5.157,89 hektar.

Untuk perkara korporasi, tercatat 98 laporan dengan luas lahan terbakar sekitar 25.600,26 hektar dan sembilan perusahaan berstatus tersangka.

Angka tersebut menunjukkan pentingnya membedakan jumlah perkara, luas area, dan status hukum.

Ia belum membuktikan, seluruh kebakaran berkaitan dengan sawit, tetapi memperlihatkan besarnya kawasan yang harus ditelusuri dan pentingnya pengusutan terhadap korporasi.

Negara Harus Hadir

Pada 7 September 2026, Presiden Prabowo Subianto meminta aparat menyelidiki dugaan pembakaran yang berkaitan dengan pembukaan perkebunan.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolri Suyudi Beberkan Kronologi Penangkapan Kapal Pembawa 1 Ton Ketamin di Perairan Asahan
Kejati Sumut Eksekusi Mantan Kades Tapak Kuda dalam Kasus Alih Fungsi Hutan Langkat
Eksekusi Terpidana Alih Fungsi Hutan Mangrove Jadi Sawit di Langkat Batal, Alexander Halim Dirujuk ke Rumah Sakit
KPK Tahan 7 Tersangka Korupsi BBPJN Sumut, Dugaan Penerimaan Uang Capai Rp8,37 Miliar
Bupati Labusel Ingatkan Kepala Sekolah, Kelalaian Administrasi dan Anggaran Bisa Berujung Masalah Hukum: Jangan Anggap Sepele
Pemprov Sumut Siagakan Personel Manggala Agni dan Kelompok Masyarakat Peduli Api Cegah Karhutla
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru