BREAKING NEWS
Jumat, 23 Oktober 2026

Habis Asap Terbitlah Sawit

Dharma - Jumat, 23 Oktober 2026 13:04 WIB
Habis Asap Terbitlah Sawit
Tangkapan layar dari sebuah video yang memperlihatkan aktivitas penanaman bibit kelapa sawit di atas lahan yang tampak masih hangus setelah kebakaran viral di media sosial. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia juga meminta nama-nama korporasi yang diduga terlibat ditelusuri, termasuk kemungkinan pencabutan izin dan hak guna usaha.

Arahan itu memberikan mandat politik yang jelas. Tantangannya ialah memastikan perintah tersebut berujung pada hasil yang dapat diperiksa publik.

Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penyegelan lokasi atau pengumuman penyelidikan.

Masyarakat perlu mengetahui perkembangan perkara, status kawasan, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta dasar hukum setiap tindakan.

Jika ditemukan pelanggaran, proses pidana dan sanksi administratif harus dijalankan sesuai ketentuan.

Jika dugaan tidak terbukti, hasil penyelidikan pun perlu dijelaskan secara terbuka.

Pemeriksaan juga harus membedakan pelaku yang membakar, pihak yang menguasai lahan, dan pihak yang memperoleh manfaat.

Ketiganya mungkin orang atau badan hukum berbeda.

Tanpa penelusuran kepemilikan dan aliran keuntungan, penegakan hukum berisiko hanya menjangkau orang yang berada paling dekat dengan api.

Industri sawit tentu tidak dapat dipukul rata.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia membantah bahwa perusahaan sengaja membakar lahan dan menyatakan pembukaan lahan tanpa bakar telah lama dilakukan.

Bantahan itu perlu ditempatkan dalam pemeriksaan berbasis bukti.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolri Suyudi Beberkan Kronologi Penangkapan Kapal Pembawa 1 Ton Ketamin di Perairan Asahan
Kejati Sumut Eksekusi Mantan Kades Tapak Kuda dalam Kasus Alih Fungsi Hutan Langkat
Eksekusi Terpidana Alih Fungsi Hutan Mangrove Jadi Sawit di Langkat Batal, Alexander Halim Dirujuk ke Rumah Sakit
KPK Tahan 7 Tersangka Korupsi BBPJN Sumut, Dugaan Penerimaan Uang Capai Rp8,37 Miliar
Bupati Labusel Ingatkan Kepala Sekolah, Kelalaian Administrasi dan Anggaran Bisa Berujung Masalah Hukum: Jangan Anggap Sepele
Pemprov Sumut Siagakan Personel Manggala Agni dan Kelompok Masyarakat Peduli Api Cegah Karhutla
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru