Ketua DPRD Sumut Desak Dirut Pertamina Evaluasi Total Sumbagut, Soroti Antrean BBM yang Kian Parah
MEDAN Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arni Sitorus mendesak Direktur Utama PT Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh
POLITIK
JAKARTA – Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy menegaskan bahwa hasil Pilkada Jakarta 2024 yang memutuskan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang telah final dan berkekuatan hukum. Hal ini disampaikan Ronny terkait dengan tidak adanya gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) lain ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga batas akhir pengajuan gugatan pada 11 Desember 2024.
“Pilkada DKI Jakarta sudah final. Kami mendengar kabar bahwa tidak ada permohonan atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Artinya ini sudah berkekuatan hukum,” ujar Ronny kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/12/2024).Ronny menambahkan, masa pendaftaran gugatan Pilkada Jakarta telah berakhir pada 11 Desember 2024, dan dengan berakhirnya periode tersebut, pihaknya meminta agar masyarakat tidak bingung dengan narasi yang menyebutkan Pilkada Jakarta akan berlangsung dua putaran. PDI-P, kata Ronny, berharap tidak ada pihak yang menyebarkan informasi yang salah terkait hasil Pilkada.”Kalau sudah tidak ada upaya hukum, kami meminta semua pihak untuk menghormati proses ini dan tidak membuat narasi yang membingungkan masyarakat, seperti isu dua putaran,” tambahnya.Ronny juga menyampaikan pandangannya terkait dengan kebijakan MK yang memperpanjang masa pendaftaran gugatan. Menurutnya, kebijakan tersebut mungkin bertujuan untuk mengakomodasi wilayah-wilayah yang mengalami kendala dalam proses rekapitulasi suara, seperti yang terjadi di beberapa daerah di Papua dan wilayah pegunungan Indonesia yang memiliki masalah logistik.
“Berdasarkan aturan, setelah penetapan hasil, ada waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan. Tapi, diperpanjang hingga 18 Desember karena ada kendala di beberapa daerah yang masih menyelesaikan rekapitulasi,” jelas Ronny.Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta telah menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta pada Minggu (8/12/2024). Paslon nomor urut 3 tersebut memperoleh 50,07 persen suara, mengalahkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang memperoleh 1.718.160 suara, dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 459.230 suara. Dengan penetapan ini, Pilkada Jakarta dilaksanakan dalam satu putaran, mengingat Pramono-Anung-Rano Karno meraih lebih dari 50 persen suara.Namun, meskipun telah diumumkan, isu terkait Pilkada Jakarta tidak berhenti begitu saja. Beberapa pihak sempat mengisukan kemungkinan adanya dua putaran, namun hingga batas waktu gugatan berakhir, tidak ada upaya hukum yang dilakukan. (JOHANSIRAIT)
MEDAN Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arni Sitorus mendesak Direktur Utama PT Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh
POLITIK
JAKARTA Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H.,
NASIONAL
MEDAN Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., me
NASIONAL
DELISERDANG Prestasi membanggakan kembali datang dari Sumatera Utara. Caroline Cicilia Nababan, siswi kelas I SD Negeri 18 Rantau Selata
PENDIDIKAN
BENER MERIAH Pemerintah pusat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di kawasan Tanah Gayo, Aceh. Dalam kurun wak
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebes
PEMERINTAHAN
MEDAN Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi motor penggerak lahirny
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), diwarnai interup
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), tak sekadar memb
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mempertanyakan mekanisme verifikasi dalam proses seleksi Taruna Akademi Militer (Akmil)
NASIONAL