PAN Usul RUU Pemilu Diambil Alih Pemerintah, Hindari Tarik Ulur Parpol
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, mengusulkan agar pembahasan Revisi UndangUndang Pemilu d
POLITIK
JAKARTA –Ribuan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berangkat dari kampusnya di Depok menuju Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta. Mereka bergabung dengan massa lainnya dalam unjuk rasa yang menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada yang dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi ini menjadi sorotan karena melibatkan ribuan mahasiswa dan memperlihatkan keterlibatan aktif mahasiswa dalam isu-isu politik yang penting bagi demokrasi Indonesia.
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UI menunjukkan mobilisasi mahasiswa yang cukup terorganisir. Puluhan bus dan angkot disiapkan untuk mengangkut ribuan mahasiswa UI menuju Jakarta. Para mahasiswa mengenakan seragam khas, yaitu baju hitam dan jaket kuning (Jakun UI), sebagai simbol solidaritas dan dukungan terhadap aksi tersebut. Spanduk-spanduk dengan pesan kritis seperti “Tolak Politik Dinasti” dan “Jangan Obok-Obok Demokrasi Kami” juga menghiasi bus yang membawa mereka.
Verrel Uziel, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), menjelaskan bahwa agenda hari ini adalah untuk mengawal Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. Putusan MK tersebut dianggap penting karena berusaha digagalkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melalui pengesahan Revisi UU Pilkada. Menurut Verrel, revisi ini akan berdampak negatif pada proses demokrasi dan berpotensi merugikan rakyat.
“Agenda hari ini tentu kita ingin mengawal Putusan MK yang kemarin sudah diterbitkan, tetapi berusaha untuk dianulir, digagalkan oleh DPR dengan menerbitkan RUU Pilkada. Maka dari itu, mahasiswa UI akan hadir di DPR RI untuk mengawal dan memastikan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat kita tidak membuat kebijakan yang tidak dikehendaki oleh rakyat,” ujar Verrel saat ditemui di UI sebelum keberangkatan.
Menurut data terbaru, sekitar 1.100 mahasiswa UI diperkirakan akan hadir di DPR untuk mendukung aksi ini. Selain itu, hadir juga BEM se-UI dan perwakilan dari 15 BEM Fakultas yang ada di Universitas Indonesia. Kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan kolektif dari seluruh elemen mahasiswa UI terhadap penegakan prinsip-prinsip demokrasi dan pemilihan umum yang adil.
Sementara itu, Rapat Paripurna DPR dengan agenda pengesahan RUU Pilkada sempat ditunda akibat jumlah anggota yang tidak memenuhi kuorum. Penundaan ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan masyarakat untuk terus menyuarakan pendapat dan memperjuangkan kepentingan publik terkait dengan Revisi UU Pilkada.
Aksi unjuk rasa ini menunjukkan betapa pentingnya keterlibatan generasi muda dalam proses politik dan penegakan hukum di Indonesia. Mahasiswa UI, melalui aksi ini, mengingatkan bahwa suara rakyat harus didengarkan dan diakomodasi dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan publik. Semangat dan keberanian mereka dalam memperjuangkan prinsip-prinsip demokrasi patut diacungi jempol dan menjadi contoh bagi seluruh elemen masyarakat lainnya.
(N/014)
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, mengusulkan agar pembahasan Revisi UndangUndang Pemilu d
POLITIK
MEDAN Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Ke
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara, Japorman Saragih, mengajak seluruh kader dan fungsio
POLITIK
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa perubahan lanskap dunia kerja menuntut tenaga kerja memiliki komp
NASIONAL
ASAHAN Suasana haru, khidmat, dan penuh kebanggaan menyelimuti prosesi Wisuda Sarjana Angkatan keXXXV Institut Agama Islam Daar AlUluu
PENDIDIKAN
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyoroti secara tegas wacana pemekaran wilayah yang mencuat, khususnya yan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menegaskan bahwa perkara korupsi pembuatan website desa di
HUKUM DAN KRIMINAL
SAMARINDA Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa pada 21 April 2026 di gedung DPRD Kaliman
PERISTIWA
TANJAB TIMUR Camat Kuala Jambi, Wahyu Setiawan, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Ketahanan Pangan yang digelar di Aula Kantor
PEMERINTAHAN