Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
BITVONLINE.COM –Kasus roti Aoka yang dituduh mengandung zat pengawet berbahaya, sodium dehydroacetate, menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Perusahaan produsen, PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), bersikeras bahwa produk mereka aman dan telah lulus uji BPOM. Namun, Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman, menegaskan bahwa kebenaran informasi tersebut masih harus diverifikasi lebih lanjut.
Adhi Lukman, dalam pernyataannya kepada media, menyatakan bahwa GAPMMI belum dapat memastikan kebenaran tentang kandungan sodium dehydroacetate dalam roti Aoka. Pihaknya menyerahkan tanggung jawab penanganan masalah ini sepenuhnya kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Tentu BPOM akan segera melakukan tindakan pengamanan jika benar ditemukan kandungan yang tidak boleh dalam produk makanan,” ujarnya.
Sodium dehydroacetate, menurut Adhi Lukman, tidak termasuk dalam daftar bahan pengawet yang diizinkan oleh BPOM untuk digunakan dalam makanan dan minuman. Meskipun begitu, produsen roti Aoka, PT IBF, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Mereka menegaskan bahwa semua varian produk roti Aoka telah lolos uji BPOM dan tidak mengandung bahan pengawet yang tidak semestinya.
Kemas Ahmad Yani, Head Legal PT IBF, menjelaskan dalam pernyataan tertulisnya bahwa roti Aoka sudah melewati proses pengujian ketat dari BPOM sebelum mendapatkan izin edar. “Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa produk bukanlah enam bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kemas.
Di sisi lain, Adhi Lukman juga mengungkapkan bahwa PT IBF adalah perusahaan baru yang belum bergabung dalam anggota GAPMMI. Asosiasi ini berkomitmen untuk memastikan bahwa semua anggotanya patuh terhadap regulasi yang berlaku dalam industri makanan dan minuman.
Kontroversi ini menjadi sorotan karena menyangkut keamanan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah dalam bidang kesehatan makanan. Publik menanti keputusan dari BPOM terkait hasil investigasi lebih lanjut mengenai kandungan roti Aoka. Hingga saat ini, perdebatan antara klaim produsen dan tanggapan otoritas masih menjadi fokus utama dalam diskusi mengenai keamanan pangan di Indonesia.
Kisruh roti Aoka mengingatkan kita akan pentingnya transparansi dan kewaspadaan dalam memilih produk konsumsi sehari-hari. Bagaimana BPOM akan menanggapi klaim dan klarifikasi dari PT IBF akan menjadi penentu kepercayaan publik terhadap keamanan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat. Semoga penyelesaian dari kasus ini dapat memberikan pencerahan dan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak terkait.
(N/014)
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta re
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN