Babak Baru Kasus Eks Jampidsus! Kejagung Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tim penyidik telah mengantongi alat bukti yang dinilai cukup terkait dugaan pemerasan yang men
NASIONAL
JAKARTA – BPJS Kesehatan memberikan penjelasan mengenai pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang mengimbau masyarakat untuk memiliki asuransi kesehatan tambahan, dengan alasan bahwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak bisa menanggung semua jenis penyakit. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa program JKN memiliki cakupan manfaat yang luas dan sesuai dengan indikasi medis pesertanya.
Rizzky menyebutkan bahwa ada ribuan jenis diagnosis penyakit yang dijamin oleh JKN, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023. Ia juga memastikan bahwa BPJS Kesehatan menjamin pengobatan untuk penyakit berbiaya mahal maupun penyakit yang memerlukan perawatan jangka panjang.
“BPJS Kesehatan bahkan menanggung biaya perawatan yang berlangsung seumur hidup, seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, pengobatan kanker, insulin bagi penderita diabetes, serta perawatan untuk penderita talasemia dan hemofilia,” jelas Rizzky, Sabtu (18/1).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program JKN tidak membatasi usia dan tidak mensyaratkan medical check-up bagi masyarakat yang ingin menjadi peserta. Iuran JKN dihimpun dari seluruh penduduk Indonesia dengan nominal yang terjangkau sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat, dengan mengedepankan prinsip gotong royong.
“Prinsip gotong royong berarti iuran yang dibayar oleh peserta yang sehat akan digunakan untuk membantu biaya pelayanan kesehatan bagi peserta yang sakit,” tambah Rizzky.
Rizzky juga menekankan bahwa BPJS Kesehatan bukanlah kompetitor bagi asuransi swasta. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, BPJS Kesehatan dapat berkoordinasi dengan penyelenggara jaminan kesehatan lainnya, termasuk asuransi swasta, untuk manfaat kesehatan komplementer atau pelengkap.
“Menjadi peserta JKN adalah kewajiban bagi setiap penduduk Indonesia. Namun, bagi masyarakat yang mampu dan ingin memperoleh manfaat tambahan, mereka dapat melengkapinya dengan asuransi swasta,” terang Rizzky.
BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 23.467 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.150 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Indonesia, yang siap memberikan pelayanan kepada peserta JKN. Dengan prinsip portabilitas, peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia tanpa terikat domisili KTP.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tim penyidik telah mengantongi alat bukti yang dinilai cukup terkait dugaan pemerasan yang men
NASIONAL
JAKARTA Auditor senior Eddy Hary Susanto menilai permintaan ganti rugi sebesar Rp206 juta yang diajukan Roy Suryo dalam praperadilan jilid
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyimpan uang sitaan lebih dari Rp1 triliun terkait perkara dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan u
NASIONAL
JAKARTA Sidang tuntutan terhadap mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dalam perkara dugaan korupsi penerbitan dokumen maladministrasi te
NASIONAL
JAKARTA Bahan bakar minyak (BBM) campuran biodiesel B50 disebut menarik perhatian sejumlah negara, termasuk Jepang, Malaysia, dan negaran
PEMERINTAHAN
MEDAN Banjir kembali merendam permukiman warga di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, setelah hujan dera
PERISTIWA
LANGKAT Tosa Sembiring (55), penjaga kebun sawit di Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tewas setelah did
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah mengusulkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ter
NASIONAL
MEDAN Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan membantah kabar yang menyebut Febi Yona, siswi SMK di Karo, mengalami hilang ingatan ak
PERISTIWA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan Kamis (10/9/2026). IHSG turun 88,86 poin atau 1,33 ke level 6
EKONOMI