Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Diperiksa Polda Terkait SPT Dhody Tahir
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim
HUKUM DAN KRIMINAL
BITVONLINE.COM -Sejumlah wilayah di Asia Tenggara kembali menjadi sorotan atas keberadaan tanaman bernama latin Mitragyna Speciosa, yang lebih dikenal dengan sebutan daun kratom. Tanaman ini telah menjadi perdebatan hangat di Indonesia, terutama di wilayah Kalimantan Barat, dimana daun kratom dikenal dengan sebutan purik atau ketum.
Dalam sebuah artikel yang dilansir oleh Tribun-Medan.com, tanaman herbal ini dijelaskan telah menjadi obat alami yang telah digunakan secara tradisional selama berabad-abad di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Namun, tanaman ini kini menjadi sorotan karena berbagai kontroversi terkait manfaat kesehatannya versus potensi bahaya yang dimilikinya.
Manfaat Kesehatan dan Potensi Ekonomi
Menurut artikel tersebut, daun kratom memiliki manfaat yang signifikan dalam mengatasi berbagai masalah kesehatan. Beberapa senyawa aktif yang terkandung dalam daun kratom, seperti mitragynine dan 7-hydroxymitragynine, memiliki efek analgesik (pereda nyeri) dan antidepresan. Hal ini membuat tanaman ini menjadi populer sebagai obat tradisional untuk meredakan rasa sakit dan meningkatkan suasana hati.
Tak hanya sebagai obat tradisional, daun kratom juga memiliki potensi ekonomi yang besar di Kalimantan Barat, terutama melalui ekspor ke negara-negara seperti Amerika Serikat dan Eropa. Potensi ini memberikan harapan untuk mendulang pemasukan yang signifikan bagi wilayah tersebut.
Ancaman Kesehatan dan Pelarangan
Namun, di balik manfaatnya, daun kratom juga dianggap memiliki efek samping yang berbahaya. Kasus kecanduan dan kematian yang terkait dengan penggunaan kratom membuat tanaman ini dianggap sebagai tanaman berbahaya. Gejala penarikan dan efek memabukkan dari kratom menjadi sorotan, terutama dalam konteks keamanan kesehatan masyarakat.
Karena potensi bahayanya, beberapa negara telah melarang penggunaan dan penjualan kratom, termasuk Malaysia, Thailand, dan sejumlah negara di Uni Eropa. Di Indonesia sendiri, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) telah mengeluarkan aturan yang melarang penggunaan daun kratom dalam suplemen makanan dan obat tradisional.
Kesimpulan dan Pertimbangan
Kontroversi seputar daun kratom menggambarkan kompleksitas antara manfaat kesehatan dan potensi bahaya dari suatu tanaman herbal. Sementara tanaman ini memiliki manfaat yang signifikan dalam pengobatan tradisional, perlu diakui bahwa potensi bahayanya juga tidak boleh diabaikan.
Dalam menghadapi situasi ini, pemerintah dan lembaga terkait perlu melakukan kajian mendalam untuk memahami secara menyeluruh manfaat, risiko, dan potensi penggunaan daun kratom. Pendekatan yang holistik, yang melibatkan ahli kesehatan, peneliti, dan masyarakat luas, perlu diterapkan untuk menentukan langkah yang terbaik dalam mengelola tanaman ini.
Kontroversi seputar daun kratom memperlihatkan bahwa pengembangan dan regulasi tanaman obat-obatan tradisional memerlukan keseimbangan antara pemahaman akan manfaatnya dalam pengobatan dengan kesadaran akan potensi risiko kesehatan yang terkait.
(N/014)
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia, mantan istri artis Andre Taulany, mengadukan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka ke Mahkam
ENTERTAINMENT
MEDAN Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi kembali d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Danau Toba, Sumatera Utara, menghadapi ancaman musim kering yang dapat memengaruhi ketersediaan air dan elevasi danau. Untuk menga
PARIWISATA
MEDAN Febiona Purba (16), siswi yang sebelumnya dirujuk ke Jakarta setelah mengalami keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG), kembali ber
PERISTIWA
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, akan mengalami pemadaman listrik sementara pada Selasa, 22 September 2026. Pemadam
PERISTIWA
BINJAI Banjir merendam permukiman warga di Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Selasa, 22 Septem
PERISTIWA
JAKARTA Bocoran terbaru mengenai iPhone 20 Pro mengungkap perkiraan spesifikasi layar dua model yang diprediksi diperkenalkan Apple pada
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa, 22 September 2026. Pergerakan rup
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Selasa, 22 September 2026. Sejumlah saham di jajaran LQ45, te
EKONOMI