BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Agustus 2025

5 Juni 2025 Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tercoreng Isu Tambang Nikel di Raja Ampat

Adelia Syafitri - Kamis, 05 Juni 2025 09:46 WIB
595 view
5 Juni 2025 Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tercoreng Isu Tambang Nikel di Raja Ampat
Kegiatan tambang di Pulau Gag.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLH) tahun ini dengan tema "Hentikan Polusi Plastik.", Kamis (5/6/2025).

Tema tersebut menegaskan urgensi aksi kolektif untuk menghentikan krisis plastik yang mengancam ekosistem dan kesehatan manusia.

Namun, peringatan HLH tahun ini ternoda oleh kontroversi terkait beroperasinya tambang-tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Baca Juga:

Aktivitas pertambangan yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat setempat menuai protes dari komunitas lingkungan dan aktivis.

Sejumlah aktivis Greenpeace dan warga Raja Ampat melakukan aksi protes damai di tengah konferensi "Indonesia Critical Minerals" yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga:

Mereka menyerukan "Save Raja Ampat!" dan membawa spanduk bertuliskan "Nickel Mines Destroy Lives" serta "Save Raja Ampat from Nickel Mining."

Namun, para pengunjuk rasa kemudian diusir dan diseret keluar dari lokasi acara.

Greenpeace menyatakan bahwa eksploitasi nikel kini menyasar Pulau Gag, Kawe, dan Manuran di Raja Ampat, dengan dampak pembabatan hutan seluas lebih dari 500 hektare.

Aktivitas ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil yang melarang penambangan di kawasan pulau kecil tersebut.

"Industrialisasi nikel yang masif menghancurkan hutan, tanah, sungai, dan laut di berbagai daerah dan kini mengancam Raja Ampat, yang dikenal sebagai surga terakhir di bumi dengan keanekaragaman hayati yang luar biasa," kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, Rabu (4/6/2025).

Selain dampak lingkungan, keberadaan tambang nikel di Raja Ampat juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat dan nelayan lokal.

Ronisel Mambrasar, aktivis muda Papua dari Aliansi Jaga Alam Raja Ampat, menyatakan tambang nikel mengubah kehidupan masyarakat dari yang sebelumnya harmonis menjadi penuh konflik.

Menanggapi sorotan ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berjanji akan mengevaluasi izin pertambangan di Raja Ampat.

Bahlil menyebutkan perlunya perlakuan khusus di Papua karena status otonomi khusus, dan akan memanggil pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk melakukan evaluasi.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, juga menyoroti lemahnya pengawasan perizinan tambang yang dikelola pusat tanpa keterlibatan optimal pemerintah daerah.

Evita menegaskan bahwa keberadaan tambang di wilayah sensitif seperti Raja Ampat merupakan ancaman serius bagi masa depan pariwisata dan kelestarian ekosistem.

"Kalau ada tambang, tidak mungkin bisa menjaga ekosistem. Itu bohong," tegas Evita saat kunjungan kerja di Sorong, Papua Barat Daya, akhir Mei lalu.

Isu tambang nikel di Raja Ampat menjadi ironi di tengah upaya global memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, dan memperlihatkan tantangan besar dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian alam di Indonesia.*

(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru