Polda Metro Segera Limpahkan Berkas 3 Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
JAKARTA Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara tiga tersangka dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah Presiden k
NASIONAL
BITVONLINE.COM -Timnas Wanita Indonesia gagal meraih kemenangan dalam laga pembuka Grup B ASEAN Women’s Cup 2024 setelah ditahan imbang tanpa gol oleh Kamboja. Pertandingan yang berlangsung di New Laos National Stadium, Vientiane, pada Sabtu (23/11) sore, berakhir dengan skor 0-0.
Indonesia yang tampil dengan starting lineup terdiri dari Laita Roati, Agnes Hutapea, Gea Yumanda, Shafira Ika, Jenna Almira, Vivi Oktavia, Reva Octaviani, Viny Silfianus, Rosdillah, Sheva Imut, dan Claudia Scheunemann, berusaha memberikan yang terbaik di laga pertama mereka. Namun, meski memiliki peluang, Indonesia tidak mampu membobol gawang lawan.
Sepanjang pertandingan, Indonesia lebih banyak mengandalkan serangan balik, sementara Kamboja menunjukkan permainan agresif, dengan mencatatkan satu tembakan ke gawang dan menguasai 57 persen penguasaan bola.
Hingga babak pertama berakhir, kedua tim masih sama kuat dengan skor 0-0. Memasuki babak kedua, Indonesia berusaha meningkatkan intensitas serangan, namun hingga peluit panjang dibunyikan, tidak ada gol yang tercipta.
Dengan hasil imbang ini, Indonesia kini akan bersiap untuk menghadapi Malaysia pada matchday kedua yang dijadwalkan pada Selasa (26/11), pukul 19.00 WIB di stadion yang sama. Laga melawan Malaysia menjadi sangat penting bagi Indonesia untuk meraih kemenangan dan menjaga peluang lolos ke babak selanjutnya.
Starting Line-up Timnas Wanita Indonesia:
Laita Roati Agnes Hutapea Gea Yumanda Shafira Ika Jenna Almira Vivi Oktavia Reva Octaviani Viny Silfianus Rosdillah Sheva Imut Claudia ScheunemannCadangan:
Thasza Indri Debby Nabila Divany Noa Leatomu Adinda Nabila Saputri Ellen Katarina Stalin Estella Loupattij Octavianti Dwi Sydney Hopper(N/014)
JAKARTA Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara tiga tersangka dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah Presiden k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
NASIONAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman tambahan kepada terdakwa kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan pola penyebaran promosi judi online (judol) di media sosi
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pasokan minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dalam kon
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, telah menjalani
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menegaskan komitmennya mendukung upaya pemerintah pusat dalam mencegah penyebaran pah
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengajak para pakar perencana pembangunan dari berbagai daerah di Indonesia untuk berk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memaparkan sejumlah pertimbangan y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara
HUKUM DAN KRIMINAL