Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Sore Ini
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO — Pemerintah Kabupaten Karo menutup sementara objek wisata Danau Lau Kawar dan area camping ground.
Penutupan dilakukan menyusul aktivitas Gunung Sinabung yang berada pada Level II atau Waspada.
Baca Juga:Penutupan tersebut tercantum dalam pengumuman Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Karo Nomor 556/969/Disbudporapar/2026 tentang Penutupan Sementara Kegiatan di Objek Wisata Danau Lau Kawar/Camping Ground.
"Penutupan sementara kunjungan ke objek wisata Danau Lau Kawar camping ground mulai tanggal 19 Agustus 2026 sampai batas waktu pemberitahuan berikutnya sesuai kondisi Gunung Sinabung," bunyi pengumuman tersebut.
Keputusan penutupan mengacu pada surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Badan Geologi Nomor 1400.Lap/GL.03/BGL/2026 tentang Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung, Sumatera Utara Level II (Waspada) tertanggal 13 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB.
Selain itu, kebijakan tersebut berdasarkan surat Bupati Karo Nomor 360/2453/BPBD/2026 tentang imbauan tertanggal 14 Agustus 2026.
Dalam surat tersebut, masyarakat, wisatawan, dan pendaki diminta tidak melakukan aktivitas di dalam radius yang telah ditetapkan dari puncak Gunung Sinabung.
"Menerangkan bahwa masyarakat, wisatawan dan pendaki agar tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 3,5 km untuk sektor Selatan-Timur Gunung Sinabung menjadi radius 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 4,5 km untuk sektor Selatan-Tenggara Gunung Sinabung," lanjut pengumuman tersebut.
Sebelumnya, Pemkab Karo juga telah mengimbau wisatawan dan pendaki untuk tidak beraktivitas dalam radius 3 hingga 4,5 kilometer dari puncak Gunung Sinabung.
Radius radial yang sebelumnya berada pada jarak 2 kilometer dari puncak diperluas menjadi 3 kilometer.
Sementara radius sektoral arah selatan-tenggara yang sebelumnya 3,5 kilometer diperluas menjadi 4,5 kilometer.
"Terhitung sejak 13 Agustus 2026, masyarakat, wisatawan, dan pendaki gunung dilarang melakukan aktivitas dalam radius tersebut," tulis pengumuman resmi Pemkab Karo.
Selain itu, terdapat potensi bahaya sekunder berupa aliran lahar.Aliran lahar dapat menjadi ancaman terutama ketika hujan turun.
Material tersebut berpotensi mengalir melalui sungai-sungai di sektor barat daya yang berhulu di puncak Gunung Sinabung.
Baca Juga:
Pemkab Karo meminta masyarakat dan wisatawan tidak mengabaikan batas radius yang telah ditetapkan demi keselamatan.
"Masyarakat, wisatawan, dan pendaki gunung diimbau untuk senantiasa mengikuti informasi resmi dari Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, dan/atau BPBD Kabupaten Karo," tutupnya.
Penutupan Danau Lau Kawar dan camping ground akan berlangsung sampai ada pemberitahuan berikutnya.
Keputusan pembukaan kembali objek wisata akan disesuaikan dengan kondisi Gunung Sinabung dan informasi dari pihak berwenang.* (d/ad)
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tingkat bantuan sosial atau bansos yang salah sasaran sem
EKONOMI
MEDAN Hendra Pawarna Batubara, eks Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal, ingin kembali menata k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan status jabatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut lebih aktif turun ke lapangan untu
NASIONAL
SERGAI Kecelakaan antara kereta api Siantar Ekspres dan mobil Toyota Avanza terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusu
PERISTIWA
MEDAN Personel gabungan Polsek Medan Area kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di kawasan Gang Jati I
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat satuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menegaskan pemilihan umum tetap digelar pada 2029. Pernyataan itu disampaikan
POLITIK