Laporan Gratifikasi Raja Juli Ditutup, KPK Tetap Telusuri Dugaan Aliran Dana
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan penolakan gratifikasi yang diajukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tel
NASIONAL
MEDAN -Atlet dan pelatih cabang olahraga Squash dan Taekwondo dari Sumatra Utara telah dipindahkan ke Hotel Miyana setelah mengalami masalah dengan Hotel San Cemara Asri Medan. Insiden ini terjadi setelah pihak manajemen Hotel San Cemara Asri mengeluarkan 41 atlet dan pelatih dari hotel pada Kamis (8/8/2024).
Awalnya, para atlet dan pelatih menginap di Hotel San Cemara Asri sejak 5 Agustus 2024 untuk mengikuti Program Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) Penuh yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Namun, diduga terjadi kesalahan administrasi terkait pembayaran, yang menyebabkan mereka harus dikeluarkan dari hotel.
Ketua KONI Sumut, John Ismadi Lubis, menyatakan bahwa para atlet kini telah dipindahkan ke Hotel Miyana yang terletak tidak jauh dari lokasi sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa pihak hotel mengancam akan mengeluarkan mereka jika administrasi pembayaran tidak dilunasi, sementara proses pembayaran dari pemerintah masih berlangsung.
John Ismadi Lubis menegaskan kekecewaannya terhadap sikap Hotel San Cemara Asri. Ia berpendapat bahwa sebagai pengusaha di Sumatra Utara, seharusnya pihak hotel mendukung perhelatan PON dan tidak hanya fokus pada masalah finansial. Ia juga menambahkan bahwa proses administrasi pembayaran dalam pemerintahan tidak dapat dilakukan secara instan, dan seharusnya hotel dapat lebih toleran terhadap situasi tersebut.
Menurut Jhon, dari awal ia sebenarnya tidak setuju dengan pemilihan Hotel San Cemara Asri sebagai tempat pelatda, namun keputusan tersebut diambil karena kedekatannya dengan lokasi latihan. Ia berharap agar program pelatda dapat berjalan lancar dan atlet tetap fokus dalam persiapan menuju PON.
Sementara itu, Manajer Operasional Hotel San Cemara Asri Medan, Jiro, membantah tuduhan bahwa pihaknya tidak mendukung PON. Ia menjelaskan bahwa hotel telah memberikan toleransi dan memperbolehkan atlet serta pelatih menginap tanpa pembayaran terlebih dahulu selama dua hingga tiga hari. Namun, ketika batas waktu pembayaran telah terlewati dan tidak ada komunikasi dari pihak Dispora Sumut, pihak hotel terpaksa meminta mereka untuk meninggalkan kamar.
Jiro juga mengungkapkan bahwa total biaya penginapan selama tiga hari mencapai Rp10-12 juta untuk 22 kamar yang digunakan. Meskipun pihak hotel sempat memberikan waktu tambahan, ketidakpastian mengenai pembayaran dan kesulitan dalam berkomunikasi menyebabkan keputusan untuk mengeluarkan atlet dan pelatih.
Dengan pemindahan ke Hotel Miyana, diharapkan atlet dan pelatih dapat melanjutkan persiapan mereka tanpa gangguan, menjelang pelaksanaan PON Sumut yang semakin dekat.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan penolakan gratifikasi yang diajukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tel
NASIONAL
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memerintahkan penanganan cepat terhadap seorang warga penderita tumor
KESEHATAN
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Sumatera Utara Japorman Saragih menjagokan Tim Nasional Argentina untuk menjadi juara Piala Dunia 2026. Ia
OLAHRAGA
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan kepeduliannya kepada keluarga nelayan di Kabupaten Nias S
PEMERINTAHAN
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memperkenalkan kekayaan sejarah dan budaya Kepulauan Nias kepada Duta
PARIWISATA
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution berkomitmen melakukan revitalisasi Situs Megalitik Tetegewo di Desa Hi
PARIWISATA
JAKARTA Hubungan lama antara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan pengacara Don Ritto kini men
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Dugaan korupsi pengadaan mebel senilai Rp48,4 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat terus menjadi perhatian publik. Kejaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea mempertanyakan proses hukum dalam perkara dugaan suap yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui penerapan program biodiesel B50. Kebijakan ini dinilai mamp
EKONOMI