Air PDAM Datang Tengah Malam, Warga Labuhan Ruku “Belajar Hidup Seperti Satpam”
BATU BARA Di Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi dan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, air bersih dari PDAM Tirta Tanjung Tiram t
PERISTIWA
BITVONLINE.COM -Hari Senin, 22 April 2024, akan menjadi titik balik sejarah bagi Indonesia, ketika delapan hakim konstitusi akan menjadi pusat perhatian. Publik dan Republik dengan penuh harap menantikan “Idu Geni” delapan hakim konstitusi untuk mengakhiri sengketa pemilihan umum yang mempertanyakan hasil pemilu presiden pada 14 Februari 2024. Seperti yang telah diulas di Kompas pada 15 April 2024 dengan judul “MK yang memulai, MK yang Mengakhiri”, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan tajam yang sangat dinanti oleh publik. Kontroversi proses Pemilu Presiden 2024, yang diawali dengan putusan MK yang kontroversial, kini menjadikan bola pengambilan keputusan kembali berada di tangan MK untuk menebus putusan sebelumnya yang telah menuai pro dan kontra.
Peluang besar ini membangkitkan harapan bagi Mahkamah Konstitusi untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, namun juga menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai fenomena baru dalam sistem hukum Indonesia: Amicus Curiae. Sejak kontroversi awal terjadi, Amicus Curiae telah menjadi fokus perhatian dengan sebanyak 33 pengajuan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, seniman, aktivis, dan bahkan tokoh politik seperti Megawati Soekarnoputri.
Dalam keterlibatan Amicus Curiae ini, muncul perdebatan antara “seniman baik dan benar” dengan “gerombolan seniman disorientasi”, seperti yang dikemukakan oleh Butet Kartaradjasa dalam esainya di Kompas pada 18 April 2024. Menurutnya, keterlibatan ini bukan semata-mata intervensi politik, melainkan ekspresi keyakinan akan nilai-nilai dan prinsip kehidupan yang mendasar.
Namun, keputusan Megawati Soekarnoputri untuk mengajukan diri sebagai Amicus Curiae juga mendapat sorotan tajam karena keterlibatannya dalam konflik yang sedang disengketakan. Ini memunculkan pertanyaan apakah Amicus Curiae hanyalah bentuk tekanan politik ataukah benar-benar merupakan kontribusi yang bernilai dalam proses hukum.
Fenomena Amicus Curiae ini juga membawa kita pada pertanyaan apakah Mahkamah Konstitusi akan mengadopsi model ini sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan konstitusional di masa depan. Namun, seperti yang diungkapkan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, Amicus Curiae bukanlah intervensi terhadap kekuasaan kehakiman, melainkan sebuah bentuk dukungan yang dapat memberikan perspektif yang lebih luas dalam pengambilan keputusan yang adil dan konstitusional.
Dengan demikian, dalam menghadapi sengketa Pemilu Presiden 2024, peran Amicus Curiae menjadi sebuah perdebatan yang kompleks antara kritik terhadap potensi intervensi politik dan harapan akan kontribusi yang berarti dalam menjaga integritas proses hukum. Sejarah baru dalam sistem hukum Indonesia mungkin sedang kita saksikan melalui fenomena Amicus Curiae ini, dan akan menjadi tanggung jawab Mahkamah Konstitusi untuk menentukan arah yang tepat dalam menjawab tantangan ini.
(K/09)
BATU BARA Di Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi dan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, air bersih dari PDAM Tirta Tanjung Tiram t
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian berhasil menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita muda yang jasadnya ditemukan d
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Keluhan terhadap pelayanan air bersih kembali muncul di Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
PERISTIWA
JAKARTA Perlindungan hukum terhadap komisioner dalam UndangUndang Ombudsman Republik Indonesia dimaksudkan untuk menjaga independensi l
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengaku tidak mengenal terdakwa M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyoroti kebijakan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang kerap menetapkan s
PENDIDIKAN
MEDAN Dampak perkara dugaan korupsi pengalihan lahan PTPNII yang kini menjadi PTPNI RegionalI, mulai dirasakan konsumen Perumahan Cit
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang gugatan pembatalan pembebasan bersyarat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina International Shipping (PIS), memastikan dua dari empat kapal yang be
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Ya
HUKUM DAN KRIMINAL