Air PDAM Datang Tengah Malam, Warga Labuhan Ruku “Belajar Hidup Seperti Satpam”
BATU BARA Di Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi dan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, air bersih dari PDAM Tirta Tanjung Tiram t
PERISTIWA
JAKARTA – Badan Antikorupsi (KPK) berpotensi untuk mengambil langkah lanjutan dalam kasus Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, setelah beliau divonis bebas dari tuduhan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Saat ini, KPK telah mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung untuk meninjau kembali perkara tersebut.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa jika permohonan kasasi diterima, pihaknya akan mempelajari putusan MA dengan cermat. Jika kasasi ditolak, maka Eltinus bisa kembali menjadi terdakwa dan dihukum sesuai dengan tuntutan yang diajukan.
“Pak Tonny jenderal yang baik, yang saya kira kariernya juga bagus selama di Angkatan Udara dan tahapan-tahapannya bagus dalam meniti jabatan itu ya,” kata Kharis di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Eltinus diketahui divonis lepas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar pada Senin (17/7/2023). Ali menyebutkan pihaknya masih menunggu salinan putusannya dari MA.
“Kalau kami membaca (agenda) di persidangan katanya kan sudah diputus ya tapi kami sudah mengonfirmasi pada tim jaksa secara resmi belum mendapatkan salinan putusan tersebut,” katanya.
Kemendagri Kembali Tunjuk Eltinus
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara terkait kembali aktifnya Eltinus Omaleng sebagai Bupati Mimika setelah divonis lepas di kasus korupsi. Kemendagri mengatakan keputusan itu telah dibahas oleh sejumlah pihak, termasuk perwakilan KPK.
“Ya, persoalan ini dibahas bersama-sama sebelum Kemendagri keluarkan SK untuk aktifkan beliau kembali. Jadi hadir dalam rapat itu beberapa stakeholder termasuk dari KPK sendiri,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
Benni menjelaskan, Eltinus bisa diaktifkan lagi merujuk pada aturan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Dia mengatakan aturan itu memuat sejumlah pasal yang memberikan ruang untuk Eltinus bisa aktif kembali sampai adanya putusan final atau inkrah.
“Ada ruang bahwa yang bersangkutan meski dalam status terdakwa tapi sampai nanti ada keputusan tetap dari proses ini, KPK masih lanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi, untuk Bupati Mimika melaksanakan tugasnya,” ujarnya
“Itu yang jadi dasar aktifkan kembali jadi Bupati Mimika. Itu ada undang-undangnya,” tambahnya.
Meskipun belum ada kepastian mengenai salinan putusan MA, pemerintah daerah dan KPK telah mengambil langkah untuk mengaktifkan kembali Eltinus dalam posisinya sebagai Bupati Mimika. Namun, apakah langkah ini akan berjalan lancar atau tidak, masih menjadi tanda tanya besar.
(AS)
BATU BARA Di Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi dan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, air bersih dari PDAM Tirta Tanjung Tiram t
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian berhasil menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita muda yang jasadnya ditemukan d
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Keluhan terhadap pelayanan air bersih kembali muncul di Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
PERISTIWA
JAKARTA Perlindungan hukum terhadap komisioner dalam UndangUndang Ombudsman Republik Indonesia dimaksudkan untuk menjaga independensi l
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengaku tidak mengenal terdakwa M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyoroti kebijakan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang kerap menetapkan s
PENDIDIKAN
MEDAN Dampak perkara dugaan korupsi pengalihan lahan PTPNII yang kini menjadi PTPNI RegionalI, mulai dirasakan konsumen Perumahan Cit
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang gugatan pembatalan pembebasan bersyarat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina International Shipping (PIS), memastikan dua dari empat kapal yang be
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Ya
HUKUM DAN KRIMINAL