Air PDAM Datang Tengah Malam, Warga Labuhan Ruku “Belajar Hidup Seperti Satpam”
BATU BARA Di Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi dan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, air bersih dari PDAM Tirta Tanjung Tiram t
PERISTIWA
JAKARTA -Keputusan penting telah diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penanganan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Legislatif 2024 (Pileg 2024). MK telah menunjuk tiga panel hakim konstitusi yang akan memimpin persidangan dalam sengketa Pileg 2024.
Menurut Juru Bicara MK, Fajar Laksono, pembagian formasi hakim dalam penanganan sengketa Pileg 2024 akan merata berdasarkan lembaga pengusul masing-masing para hakim. Ketua MK Suhartoyo akan memimpin Panel I, Wakil Ketua MK Saldi Isra akan memimpin Panel II, dan mantan Ketua MK Arief Hidayat akan memimpin Panel III.
Pembagian ini mengikuti praktek yang telah dilakukan MK dalam sidang PHPU Pileg sebelumnya, di mana setiap panel akan terdiri dari tiga Hakim Konstitusi dengan komposisi yang disusun berdasarkan usulan lembaga DPR, Presiden, dan MA.
Meskipun demikian, Fajar belum merinci secara lengkap formasi para hakim di setiap panel dalam penanganan sengketa Pileg 2024 mendatang. Namun, penanganan perkara sengketa hasil pemilu legislatif di MK akan dibagi ke dalam tiga panel yang akan berjalan bersamaan.
Keputusan ini menjadi sorotan, terutama karena ada beberapa hakim konstitusi yang tidak dapat ikut serta dalam penanganan perkara PHPU Pileg. Hakim Konstitusi Anwar Usman telah diberikan sanksi tidak boleh ikut serta dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara PHPU Pilpres, Pileg, hingga Pilkada karena potensi timbulnya benturan kepentingan.
Selain itu, Hakim Konstitusi Arsul Sani juga belum secara resmi mengajukan hak ingkar untuk tidak ikut serta dalam penanganan perkara PHPU Pileg 2024 terkait Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Meskipun demikian, Arsul telah menyatakan bahwa ia tidak ingin terlibat dalam penanganan perkara tersebut.
Posisi Arsul dalam penanganan perkara PHPU Pileg akan diputuskan sebelum rangkaian sidang dimulai, dan keputusan ini akan dibahas oleh para hakim dalam rapat permusyawaratan hakim.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas dan objektivitas Mahkamah Konstitusi dalam menangani sengketa pemilihan umum. Publik akan terus mengawasi perkembangan selanjutnya terkait penanganan sengketa Pileg 2024 oleh MK.
(K/09)
BATU BARA Di Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi dan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, air bersih dari PDAM Tirta Tanjung Tiram t
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian berhasil menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita muda yang jasadnya ditemukan d
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Keluhan terhadap pelayanan air bersih kembali muncul di Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
PERISTIWA
JAKARTA Perlindungan hukum terhadap komisioner dalam UndangUndang Ombudsman Republik Indonesia dimaksudkan untuk menjaga independensi l
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengaku tidak mengenal terdakwa M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyoroti kebijakan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang kerap menetapkan s
PENDIDIKAN
MEDAN Dampak perkara dugaan korupsi pengalihan lahan PTPNII yang kini menjadi PTPNI RegionalI, mulai dirasakan konsumen Perumahan Cit
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang gugatan pembatalan pembebasan bersyarat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina International Shipping (PIS), memastikan dua dari empat kapal yang be
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Ya
HUKUM DAN KRIMINAL