Aduan ASN Mandek 6 Bulan, Medlin Command Center Bikin Penanganan Tuntas 2 Pekan
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
JAKARTA -Dalam suasana politik yang tegang menjelang Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi potensi perselisihan hasil pemilihan. Salah satu perbincangan hangat adalah terkait kemungkinan partisipasi Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam menangani sengketa yang mungkin muncul. Ketua MK, Suhartoyo, memberikan beberapa insight terkait hal ini dalam sebuah pernyataan pada Kamis (7/3/2024).
Dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH), yang digelar setiap hari pukul 8 pagi, pembahasan mengenai posisi Arsul Sani dalam konteks sengketa Pilpres 2024 turut menjadi salah satu agenda. Suhartoyo menegaskan bahwa hal ini akan dibahas lebih lanjut pada waktu yang tepat, dengan melibatkan juru bicara yang berwenang untuk menyampaikan keputusan tersebut kepada publik.
Perdebatan terkait hal ini pun menjadi perbincangan hangat di Pusdik MK, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (6/3/2024). Dalam suasana yang penuh pertimbangan tersebut, Suhartoyo menjawab pertanyaan terkait posisi Arsul Sani dengan penuh kehati-hatian, mencerminkan sikap bijaksana dari lembaga tersebut.
Selain itu, Suhartoyo juga memaparkan bahwa pihaknya telah berinteraksi dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), sebuah entitas internal MK yang memberikan nasihat dan arahan kepada anggotanya. Nasihat tersebut mengingatkan anggota MK, termasuk Arsul Sani, untuk senantiasa menjaga martabat, harkat, dan marwah lembaga tersebut.
Dalam konteks pengawasan, Suhartoyo juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan internal yang dilakukan oleh sesama hakim konstitusi. Dengan sikap saling mengingatkan dan mengawasi, diharapkan semua keputusan yang diambil oleh MK akan selalu didasarkan pada niat yang baik dan bertujuan untuk mencapai keadilan yang sejati.
Perlu dicatat bahwa Arsul Sani telah resmi menjabat sebagai Hakim Konstitusi setelah mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 18 Januari lalu. Latar belakangnya yang berasal dari partai politik, yakni PPP, memberikan warna tersendiri dalam dinamika internal MK.
Dengan demikian, dalam menghadapi potensi perselisihan hasil pemilihan yang mungkin timbul, MK telah menunjukkan kesiapan dan komitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, kebijaksanaan, dan keadilan. Masyarakat pun dapat mengharapkan proses yang transparan dan berpihak pada kebenaran dalam menangani setiap sengketa yang mungkin muncul dalam Pilpres 2024.
(K/09)
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
MOJOKERTO Kebakaran melanda bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Relawan kemanusiaan sekaligus Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali, meninggal dunia saat menjalankan misi kemanu
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Lembaga antiras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG menguat 1,93 persen sepanjang perdagangan sepekan. IHSG ditutup pada level 6.525,690, naik
EKONOMI
BANDA ACEH Keputusan Presiden mengevaluasi kepemimpinan birokrasi di Aceh mendapat apresiasi dari pengamat kebijakan publik. Langkah ter
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak pemerintah segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Kalimanta
NASIONAL
NIAS BARAT Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan anggaran Rp 5,3 miliar untuk merehabilitasi Puskesmas Mandrehe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo mengkhawatirkan adanya praktik pembelian rumah susun (rusun) untuk
EKONOMI
JAKARTA Terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung atau SEMA Nomor 3 Tahun 2026 dinilai dapat mengubah strategi tersangka dan kuasa hukumnya d
HUKUM DAN KRIMINAL