Jokowi Keliling Indonesia Mulai Juni 2026, Pengamat: Ahli Pencitraan
JAKARTA Pengamat komunikasi politik sekaligus Direktur Utama Lembaga Survei KedaiKopi, Hendri Satrio, menilai rencana mantan Presiden Jo
POLITIK
JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugasnya dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo hingga habis masa jabatan pada Oktober 2024.
Pernyataan ini disampaikannya di tengah masa kampanye jelang Pemilihan Umum 2024, di mana Erick secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Fungsi menteri adalah sebagai pembantu presiden. Jadi saya sendiri tetap bekerja seperti biasa, membantu Pak Jokowi hingga masa pemerintahannya selesai sesuai peraturan yang sudah ditetapkan,” ujar Erick (3/2/2024).
Erick mengungkapkan bahwa fungsi seorang menteri adalah sebagai pembantu presiden, dan oleh karena itu, ia akan terus bekerja seperti biasa untuk membantu Presiden Jokowi hingga masa pemerintahannya berakhir sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun aktif dalam kampanye mendukung paslon Prabowo-Gibran, Erick menekankan bahwa dirinya akan tetap menjalankan tugasnya sebagai menteri dengan penuh tanggung jawab.
Langkah yang diambil oleh Erick ini juga membedakannya dengan langkah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, yang memilih untuk mundur dari jabatannya dalam kabinet Jokowi agar dapat lebih fokus dalam kampanye sebagai calon wakil presiden nomor urut 3, mendampingi Ganjar Pranowo.
Erick menyatakan penghargaannya terhadap keputusan Mahfud untuk mundur, sambil menegaskan bahwa hubungan pribadi dan kerja antara keduanya selama ini berjalan baik. Meskipun demikian, Erick menegaskan bahwa dirinya akan terus menjalankan tugasnya sebagai Menteri BUMN dengan integritas dan profesionalisme, mengikuti aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Pemilu.
Terkait dugaan konflik kepentingan atau penyalahgunaan jabatan, Staf Khusus Menteri BUMN, Tsmara Amany, menepisnya dengan menjelaskan bahwa Erick cukup mengikuti aturan yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu, di mana seorang menteri hanya perlu cuti di luar tanggungan negara dan tidak menggunakan fasilitas negara ketika hendak berkampanye.
Kisruh politik ini menunjukkan adanya dinamika dalam lingkup pemerintahan yang tengah menghadapi tantangan dalam mengelola kepentingan politik dan administratif.
(FZ)
JAKARTA Pengamat komunikasi politik sekaligus Direktur Utama Lembaga Survei KedaiKopi, Hendri Satrio, menilai rencana mantan Presiden Jo
POLITIK
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjelaskan penyebab sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam Kelompok Ter
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti kesiapan tenaga pendidik dalam rencana pemerintah memperluas pembelajaran Bah
NASIONAL
MAGELANG Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meminta para alumni SMA Taruna Nusantara untuk terus meningkatkan kapasitas diri agar ma
NASIONAL
MEDAN Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap modus penjualan ratusan sepeda motor tanpa dokumen resmi yang ditemukan di delapan gudang
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda bersenjata tajam menggemparkan warga Kecamatan Tanjung Tiram, Kabu
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengajak generasi muda Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas d
NASIONAL
CIREBON Seorang mantan calon anggota legislatif (caleg) di Kota Cirebon berinisial H (43) diduga melakukan pemerasan dan eksploitasi sek
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia memperketat kewaspadaan di seluruh pintu masuk negara menyusul penetapan wabah Ebola di Republik Demokratik
KESEHATAN
JAKARTA Pemerintah kini memiliki kewenangan untuk membekukan atau menangguhkan ekspor minyak bumi hasil produksi dalam negeri apabila kond
EKONOMI