Ketua DPRD Sumut Desak Dirut Pertamina Evaluasi Total Sumbagut, Soroti Antrean BBM yang Kian Parah
MEDAN Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arni Sitorus mendesak Direktur Utama PT Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh
POLITIK
JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugasnya dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo hingga habis masa jabatan pada Oktober 2024.
Pernyataan ini disampaikannya di tengah masa kampanye jelang Pemilihan Umum 2024, di mana Erick secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Fungsi menteri adalah sebagai pembantu presiden. Jadi saya sendiri tetap bekerja seperti biasa, membantu Pak Jokowi hingga masa pemerintahannya selesai sesuai peraturan yang sudah ditetapkan,” ujar Erick (3/2/2024).
Erick mengungkapkan bahwa fungsi seorang menteri adalah sebagai pembantu presiden, dan oleh karena itu, ia akan terus bekerja seperti biasa untuk membantu Presiden Jokowi hingga masa pemerintahannya berakhir sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun aktif dalam kampanye mendukung paslon Prabowo-Gibran, Erick menekankan bahwa dirinya akan tetap menjalankan tugasnya sebagai menteri dengan penuh tanggung jawab.
Langkah yang diambil oleh Erick ini juga membedakannya dengan langkah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, yang memilih untuk mundur dari jabatannya dalam kabinet Jokowi agar dapat lebih fokus dalam kampanye sebagai calon wakil presiden nomor urut 3, mendampingi Ganjar Pranowo.
Erick menyatakan penghargaannya terhadap keputusan Mahfud untuk mundur, sambil menegaskan bahwa hubungan pribadi dan kerja antara keduanya selama ini berjalan baik. Meskipun demikian, Erick menegaskan bahwa dirinya akan terus menjalankan tugasnya sebagai Menteri BUMN dengan integritas dan profesionalisme, mengikuti aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Pemilu.
Terkait dugaan konflik kepentingan atau penyalahgunaan jabatan, Staf Khusus Menteri BUMN, Tsmara Amany, menepisnya dengan menjelaskan bahwa Erick cukup mengikuti aturan yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu, di mana seorang menteri hanya perlu cuti di luar tanggungan negara dan tidak menggunakan fasilitas negara ketika hendak berkampanye.
Kisruh politik ini menunjukkan adanya dinamika dalam lingkup pemerintahan yang tengah menghadapi tantangan dalam mengelola kepentingan politik dan administratif.
(FZ)
MEDAN Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arni Sitorus mendesak Direktur Utama PT Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh
POLITIK
JAKARTA Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H.,
NASIONAL
MEDAN Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., me
NASIONAL
DELISERDANG Prestasi membanggakan kembali datang dari Sumatera Utara. Caroline Cicilia Nababan, siswi kelas I SD Negeri 18 Rantau Selata
PENDIDIKAN
BENER MERIAH Pemerintah pusat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di kawasan Tanah Gayo, Aceh. Dalam kurun wak
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebes
PEMERINTAHAN
MEDAN Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi motor penggerak lahirny
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), diwarnai interup
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), tak sekadar memb
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mempertanyakan mekanisme verifikasi dalam proses seleksi Taruna Akademi Militer (Akmil)
NASIONAL