Isu Kafe de'Clan Milik Jampidsus Febrie Adriansyah Mencuat, Polda Metro Angkat Bicara
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons isu yang menyebut Kafe de&039Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan milik Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMEDANG – Sejumlah perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Padjajaran (Unpad), telah menyampaikan petisi dan deklarasi terkait kondisi demokrasi di Indonesia. Hari ini, Sabtu (3/2/2024), civitas akademika Unpad menyampaikan petisi yang mereka sebut sebagai Seruan Padjajaran, yang secara kritis mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Petisi ini muncul sebagai respons atas dinamika politik nasional menjelang Pemilihan Umum 2024, di mana para akademisi Unpad melihat adanya ketidakpatutan dalam pemerintahan, pelanggaran etika, dan penurunan nilai-nilai demokrasi, termasuk ketidaknetralan Presiden Jokowi.
Ketua Senat Unpad, Profesor Ganjar Kurnia, memimpin pembacaan petisi tersebut, yang menyerukan semua pihak untuk mendorong Presiden Jokowi agar mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
Petisi tersebut menyoroti beberapa indikator penurunan kualitas demokrasi, seperti Indeks Persepsi Korupsi yang semakin memburuk, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pembentukan Omnibus Law yang minim partisipasi publik, dan adanya nepotisme serta penyalahgunaan kekuasaan dalam seleksi calon presiden dan wakil presiden.
Lebih lanjut, petisi tersebut menegaskan bahwa Presiden Jokowi telah mengabaikan pentingnya membangun institusi yang berkualitas dalam proses pembangunan nasional, dengan fokus yang terlalu berat pada pembangunan infrastruktur fisik.
https://youtu.be/4oDCpdZHzr4
Profesor Susi Dwi Harijanti, Ketua Aksi Seruan Padjajaran, menambahkan bahwa petisi ini merupakan seruan moral yang menjadi tanggung jawab para intelektual untuk menyelamatkan negara hukum yang demokratis, beretika, dan bermartabat. Aksi ini dianggap sebagai bagian dari tanggung jawab intelektual Unpad dalam membina hukum dan lingkungan hidup yang mulia.
Petisi Seruan Padjajaran ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi pemerintah untuk mengembalikan nilai-nilai demokrasi, menjaga integritas institusi, dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok tertentu. Ini merupakan upaya untuk menjaga wajah Indonesia sebagai negara hukum yang beradab dan berintegritas.
(A/08)
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons isu yang menyebut Kafe de&039Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, merupakan milik Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlihat melakukan penjagaan di sekitar rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, di kediaman
NASIONAL
JAKARTA Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita uang tunai senila
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL
JAKARTA Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas beri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan pasokan sebanyak 18.000 ton beras dari pemerintah pusat. Tambahan stok
EKONOMI
JAKARTA Persaingan Piala Dunia 2026 semakin memanas setelah turnamen sepak bola terbesar dunia itu memasuki babak perempat final atau de
OLAHRAGA
MEDAN Menjaga kesehatan menjadi kebutuhan penting di tengah perubahan zaman yang semakin dinamis. Kesadaran untuk menerapkan pola hidup
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pim
PEMERINTAHAN