PLN Pastikan Listrik di Sumatera Utara Pulih 100 Persen Usai Gangguan Transmisi
MEDAN PT PLN (Persero) memastikan pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara (Sumut) telah kembali normal 100 persen setelah sebelumnya t
NASIONAL
JAKARTA –Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kebiasaan hakim yang kerap mempertimbangkan sikap sopan terdakwa sebagai alasan meringankan hukuman. Ia berharap ke depan sikap sopan ini tidak lagi menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi keputusan pengadilan.
“Apapun dengan namanya sikap sopan dan lain-lain itu yang menilai hakim ada sudut pandangan sendiri dari hakim, ya kalau boleh tidak usahlah sebut-sebut dia berperilaku sopan dan lain-lain,” kata Sahroni kepada wartawan pada Jumat (3/1/2025).
Sahroni mempertanyakan logika di balik keputusan yang meringankan hukuman hanya karena terdakwa bersikap sopan selama persidangan. Ia menganggap sikap sopan tidak seharusnya terlalu diperhitungkan dalam vonis, terutama jika kejahatan yang dilakukan tergolong berat.
“Gara-gara sopan doang jadi tuntutan ringan, iya masak gegara sopan doang jadi tuntutan ringan. Tapi nggak apa-apa juga hakim menilai itu, tapi jangan semua kata sopan dianggap jadi meringankan hukuman,” ujarnya.
Mahkamah Agung (MA) sebelumnya memberikan penjelasan terkait kebiasaan hakim mempertimbangkan sikap sopan terdakwa dalam persidangan. Menurut Juru Bicara MA, Yanto, pertimbangan untuk meringankan atau memberatkan hukuman terdakwa diatur dalam Pasal 197 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Jadi sebelum menjatuhkan pidana kepada terdakwa, itu perlu dipertimbangkan hal yang memberatkan dan yang meringankan,” kata Yanto dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).
Menurutnya, setiap hakim memiliki kebebasan dalam menentukan pertimbangan khusus berdasarkan fakta-fakta persidangan. Namun, hal tersebut tetap harus dicantumkan secara jelas dalam putusan.
Sahroni berharap sistem peradilan ke depan lebih mengedepankan keadilan substantif dibandingkan faktor formal seperti kesopanan. Hal ini agar hukuman yang dijatuhkan benar-benar mencerminkan rasa keadilan masyarakat. (N/014)
MEDAN PT PLN (Persero) memastikan pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara (Sumut) telah kembali normal 100 persen setelah sebelumnya t
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo kembali menyinggung adanya praktik deep state atau negara dalam negara di lingkung
POLITIK
JAKARTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meyakini Rancangan UndangUndang (RUU) Satu Data Indonesia dapat menjadi solusi untuk mengatasi p
NASIONAL
KEBUMEN Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan ikatan personalnya dengan Kabupaten Kebumen saat melakukan kunjungan kerja ke kawasan Bu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memberikan klarifikasi terkait viralnya video yang menarasikan Gubernur Sumut B
POLITIK
KEBUMEN Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan memprioritaskan pembangunan proyekproyek yang bersifat produktif dan berda
EKONOMI
LABUHANBATU UTARA Seorang warga yang sebelumnya dilaporkan hanyut saat memancing di aliran Sungai Kualuh, Kabupaten Labuhanbatu Utara (L
PERISTIWA
JAKARTA Garena kembali merilis kode redeem Free Fire (FF) terbaru pada Minggu (24/5/2026). Kode ini bisa diklaim pemain untuk mendapatka
SAINS DAN TEKNOLOGI
MAKKAH Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, memberikan apresiasi terhadap kesiapan penyelenggaraan
NASIONAL