JAKARTA -Penunjukan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Kementerian Pertahanan (Kemhan) sempat menarik perhatian publik, mengingat langkah tersebut terjadi di tengah upaya efisiensi anggaran di lingkungan pemerintah. Deddy, yang dikenal sebagai seorang publik figur dan mantan pesulap, menyatakan melalui media sosialnya pada Kamis (13/2) bahwa dirinya tidak akan menerima gaji atau materi apa pun yang berkaitan dengan posisinya tersebut.
"Saya tidak akan mengambil gaji atau materi apapun yang sifatnya untuk saya pribadi. Santai aja ya teman-teman. Net worth saya masih tinggi. Masa masalah efisiensi yang kena saya doang. But okay sure. I know why lah," tulis Deddy dalam unggahannya.
Meskipun Deddy menegaskan keputusan untuk menolak gaji tersebut, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemhan, memberikan penjelasan terkait anggaran yang sudah dialokasikan untuk staf khusus. Frega menegaskan bahwa anggaran untuk gaji stafsus sudah tercatat dalam rencana anggaran dan tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi yang diberlakukan di kementerian tersebut.
"Makanya ketika kemarin dalam efisiensi anggaran, belanja pegawai menjadi salah satu yang tidak mendapatkan efisiensi untuk lingkungan Kementerian Pertahanan. Fokusnya pada belanja barang dan modal," ungkap Frega di kantor Kemhan, Jakarta, Jumat (14/2).
Frega juga menambahkan bahwa jika keputusan Deddy untuk tidak menerima gaji stafsus benar-benar terwujud, Kemhan akan mengikuti keputusan tersebut. Namun, terkait status Deddy sebagai anggota TNI dengan pangkat Letkol Tituler, Frega menjelaskan bahwa gaji untuk jabatan tersebut juga sudah diatur dan akan tetap mengikuti prosedur administratif yang berlaku.
"Terkait pembiayaan ganda, dengan Letkol Tituler, tentu secara administratif nanti menggunakan yang posisinya lebih tinggi, yaitu staf khusus, sesuai dengan aturan yang ada. Kami pastikan tidak ada pengeluaran negara yang tidak sesuai," jelasnya.
Dalam hal ini, Kemhan menjamin transparansi dan akuntabilitas terkait anggaran dan gaji yang diterima oleh stafsus dan anggota TNI lainnya. Semua proses, termasuk pengembalian anggaran jika diperlukan, akan melalui audit yang melibatkan auditor eksternal untuk memastikan keabsahan dan akuntabilitas.
"Proses ini tidak hanya melibatkan satu pihak, karena kami juga melibatkan auditor dari luar dalam setiap tahapnya," lanjut Frega.
Dengan penjelasan tersebut, Frega menegaskan bahwa Kemhan akan terus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, meskipun ada penolakan terhadap gaji dari Deddy Corbuzier.
(kp/a)
Editor
: Redaksi
Deddy Corbuzier Tidak Ambil Gaji Staf Khusus Menhan, Frega: Tidak Ada Pengaruh pada Efisiensi Anggaran Kemhan