BREAKING NEWS
Sabtu, 06 September 2025

37 Pekerja Migran Ilegal Dideportasi dari Malaysia, Alami Penyiksaan dan Kesulitan Kesehatan

Redaksi - Minggu, 16 Februari 2025 15:09 WIB
37 Pekerja Migran Ilegal Dideportasi dari Malaysia, Alami Penyiksaan dan Kesulitan Kesehatan
Sebanyak 37 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Dumai, Riau, pada Sabtu (15/2/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dari 37 PMI yang dideportasi, terdapat 21 laki-laki dan 16 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah, di antaranya:

- Jawa Timur: 18 orang

Baca Juga:

- Nusa Tenggara Barat (NTB): 8 orang

- Nusa Tenggara Timur (NTT): 3 orang

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Universitas Al Azhar dan STKIP Al Maksum Perkuat Jejaring Global Lewat Rencana MoU Internasional dengan AAMU Ghana
Manchester United Bidik Ollie Watkins, Transfer Bergantung pada Masa Depan Hojlund
TKI Asal Asahan Diduga Meninggal di Kamboja, Keluarga Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Lanal Tanjungbalai Asahan Tangkap TKI Non-Prosedural Bawa 1,5 Kg Sabu di Perairan Asahan
183.000 TKI Ilegal di Arab Saudi, Menteri Abdul Karding Sebut Mereka Tak Terlindungi
Menteri P2MI Sidak Pelabuhan Batam Center, Soroti Lonjakan TKI Ilegal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru