BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

37 Pekerja Migran Ilegal Dideportasi dari Malaysia, Alami Penyiksaan dan Kesulitan Kesehatan

Redaksi - Minggu, 16 Februari 2025 15:09 WIB
37 Pekerja Migran Ilegal Dideportasi dari Malaysia, Alami Penyiksaan dan Kesulitan Kesehatan
Sebanyak 37 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Dumai, Riau, pada Sabtu (15/2/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"PMI ini sebelumnya menjalani hukuman penjara selama 5 hingga 6 bulan. Bahkan, ada yang sakit tetapi tidak diberikan obat secara maksimal," ungkap Fanny.

Setelah pemeriksaan awal, para PMI akan ditempatkan di shelter PMI Kota Dumai untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Harapan untuk Perlindungan Lebih Baik bagi PMI

Para PMI berharap pemerintah Indonesia, khususnya KBRI di Malaysia, dapat mempercepat proses pemulangan bagi PMI lainnya yang masih berada di tahanan Malaysia. Mereka juga meminta adanya perhatian lebih terhadap kondisi kesehatan dan keselamatan PMI yang menghadapi permasalahan hukum di luar negeri.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru