BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

37 Pekerja Migran Ilegal Dideportasi dari Malaysia, Alami Penyiksaan dan Kesulitan Kesehatan

Redaksi - Minggu, 16 Februari 2025 15:09 WIB
340 view
37 Pekerja Migran Ilegal Dideportasi dari Malaysia, Alami Penyiksaan dan Kesulitan Kesehatan
Sebanyak 37 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Dumai, Riau, pada Sabtu (15/2/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"PMI ini sebelumnya menjalani hukuman penjara selama 5 hingga 6 bulan. Bahkan, ada yang sakit tetapi tidak diberikan obat secara maksimal," ungkap Fanny.

Setelah pemeriksaan awal, para PMI akan ditempatkan di shelter PMI Kota Dumai untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Baca Juga:

Harapan untuk Perlindungan Lebih Baik bagi PMI

Para PMI berharap pemerintah Indonesia, khususnya KBRI di Malaysia, dapat mempercepat proses pemulangan bagi PMI lainnya yang masih berada di tahanan Malaysia. Mereka juga meminta adanya perhatian lebih terhadap kondisi kesehatan dan keselamatan PMI yang menghadapi permasalahan hukum di luar negeri.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
TKI Asal Asahan Diduga Meninggal di Kamboja, Keluarga Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Lanal Tanjungbalai Asahan Tangkap TKI Non-Prosedural Bawa 1,5 Kg Sabu di Perairan Asahan
183.000 TKI Ilegal di Arab Saudi, Menteri Abdul Karding Sebut Mereka Tak Terlindungi
Menteri P2MI Sidak Pelabuhan Batam Center, Soroti Lonjakan TKI Ilegal
TKI Asal Banyuwangi Meninggal di Kamboja, Diduga Bekerja Secara Ilegal dan Dalam Kondisi Memprihatinkan
Kemenag Siapkan Program Magang untuk Mahasiswa PTKI, Siap Bersaing di Dunia Kerja!
komentar
beritaTerbaru