BREAKING NEWS
Sabtu, 06 September 2025

37 Pekerja Migran Ilegal Dideportasi dari Malaysia, Alami Penyiksaan dan Kesulitan Kesehatan

Redaksi - Minggu, 16 Februari 2025 15:09 WIB
37 Pekerja Migran Ilegal Dideportasi dari Malaysia, Alami Penyiksaan dan Kesulitan Kesehatan
Sebanyak 37 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Dumai, Riau, pada Sabtu (15/2/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"PMI ini sebelumnya menjalani hukuman penjara selama 5 hingga 6 bulan. Bahkan, ada yang sakit tetapi tidak diberikan obat secara maksimal," ungkap Fanny.

Setelah pemeriksaan awal, para PMI akan ditempatkan di shelter PMI Kota Dumai untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Baca Juga:

Harapan untuk Perlindungan Lebih Baik bagi PMI

Para PMI berharap pemerintah Indonesia, khususnya KBRI di Malaysia, dapat mempercepat proses pemulangan bagi PMI lainnya yang masih berada di tahanan Malaysia. Mereka juga meminta adanya perhatian lebih terhadap kondisi kesehatan dan keselamatan PMI yang menghadapi permasalahan hukum di luar negeri.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Universitas Al Azhar dan STKIP Al Maksum Perkuat Jejaring Global Lewat Rencana MoU Internasional dengan AAMU Ghana
Manchester United Bidik Ollie Watkins, Transfer Bergantung pada Masa Depan Hojlund
TKI Asal Asahan Diduga Meninggal di Kamboja, Keluarga Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Lanal Tanjungbalai Asahan Tangkap TKI Non-Prosedural Bawa 1,5 Kg Sabu di Perairan Asahan
183.000 TKI Ilegal di Arab Saudi, Menteri Abdul Karding Sebut Mereka Tak Terlindungi
Menteri P2MI Sidak Pelabuhan Batam Center, Soroti Lonjakan TKI Ilegal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru