BREAKING NEWS
Sabtu, 06 September 2025

37 Pekerja Migran Ilegal Dideportasi dari Malaysia, Alami Penyiksaan dan Kesulitan Kesehatan

Redaksi - Minggu, 16 Februari 2025 15:09 WIB
37 Pekerja Migran Ilegal Dideportasi dari Malaysia, Alami Penyiksaan dan Kesulitan Kesehatan
Sebanyak 37 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Dumai, Riau, pada Sabtu (15/2/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus deportasi pekerja migran ilegal ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan dan pendampingan bagi warga negara Indonesia yang mencari nafkah di luar negeri. Diharapkan ke depan, upaya pencegahan serta solusi bagi PMI non-prosedural dapat ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

(km/a)

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Universitas Al Azhar dan STKIP Al Maksum Perkuat Jejaring Global Lewat Rencana MoU Internasional dengan AAMU Ghana
Manchester United Bidik Ollie Watkins, Transfer Bergantung pada Masa Depan Hojlund
TKI Asal Asahan Diduga Meninggal di Kamboja, Keluarga Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Lanal Tanjungbalai Asahan Tangkap TKI Non-Prosedural Bawa 1,5 Kg Sabu di Perairan Asahan
183.000 TKI Ilegal di Arab Saudi, Menteri Abdul Karding Sebut Mereka Tak Terlindungi
Menteri P2MI Sidak Pelabuhan Batam Center, Soroti Lonjakan TKI Ilegal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru