Jokowi Beri Pesan Khusus ke PSI: Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga Dua Periode
JAKARTA Presiden ke7 Joko Widodo disebut meminta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk ikut mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Sub
POLITIK
JAKARTA -Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang menegaskan bahwa penggunaan gas LPG 3 kilogram dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite, oleh masyarakat mampu adalah haram. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, yang menegaskan bahwa subsidi yang diberikan pemerintah memiliki tujuan khusus bagi masyarakat yang membutuhkan.
Tidak Berhak Menggunakan Subsidi
Miftahul Huda menuturkan bahwa pemerintah telah menetapkan aturan mengenai distribusi BBM dan LPG bersubsidi. LPG 3 kg, misalnya, hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan kecil, dan petani miskin. Sementara itu, Pertalite diperuntukkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Orang kaya tidak berhak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi," tegas Miftah, Minggu (16/2/2025).
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penggunaan subsidi oleh kelompok yang tidak berhak bertentangan dengan prinsip keadilan dan dapat dikategorikan sebagai bentuk penyelewengan.
Bertentangan dengan Prinsip Keadilan
Dalam pandangan Islam, menggunakan hak yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu secara tidak sah adalah perbuatan yang dilarang. Miftah mengutip Surat An-Nahl ayat 90 yang menyatakan bahwa Allah SWT memerintahkan umatnya untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan.
"Orang kaya yang mengambil hak orang miskin dalam subsidi berarti melanggar prinsip keadilan," ujar Miftah.
Selain itu, ia menambahkan bahwa subsidi merupakan amanah pemerintah bagi rakyat yang membutuhkan. Menggunakannya tanpa hak bisa dianggap sebagai tindakan khianat. Ia merujuk pada Surat Al-Baqarah ayat 188 yang memperingatkan agar manusia tidak mengambil harta secara batil atau dengan cara yang zalim.
Dapat Dikategorikan sebagai Ghasab
Dalam hukum Islam, tindakan menggunakan sesuatu yang bukan haknya tanpa izin disebut sebagai ghasab. Miftah menyatakan bahwa orang kaya yang menggunakan LPG 3 kg dan Pertalite bersubsidi secara tidak sah dapat dikategorikan sebagai pelaku ghasab, yang merupakan dosa besar.
"Orang kaya yang memakai subsidi merampas hak fakir miskin, sehingga perbuatannya termasuk dosa besar," tandasnya.
MUI mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan fasilitas subsidi pemerintah dan menyerahkannya kepada mereka yang benar-benar berhak. Pemerintah juga diharapkan memperketat pengawasan distribusi BBM dan gas bersubsidi untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.
(cb/a)
JAKARTA Presiden ke7 Joko Widodo disebut meminta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk ikut mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Sub
POLITIK
JAKARTA Sebanyak 4.263 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan rencana aksi unjuk rasa mahasiswa yang akan berlangsung di sejumlah
PERISTIWA
MEKSIKO Timnas Meksiko menjadi negara pertama yang memastikan langkah ke babak 32 besar setelah mengalahkan Korea Selatan dengan skor 1
OLAHRAGA
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) meminta pemerintah melakukan kajian menyeluruh sebelum meratifikasi Konvensi Organisasi Perb
EKONOMI
OlehUdin SuchainiSELAMA lebih dari tiga dekade terakhir, kemiskinan dan dampak yang menyertainya hampir tidak pernah absen dari diskursus p
OPINI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami perubahan pada perdagangan Jumat, 19 Juni 2026. Harga emas lo
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat tipis terhadap dolar Amerika Serikat pada perdagangan akhir pekan, Jumat (19/6/2026). Penguatan
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Jumat (19/6/2026), di tengah sentimen pasar yang masih dipengar
EKONOMI
MEDAN Ratusan pengemudi ojek online (ojol) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan
PERISTIWA
JAKARTA Ketimpangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri di Indonesia kembali menjadi sorotan. Jargon link and match yang sudah
PENDIDIKAN