BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Toleransi Praktik Pengemasan Ulang MinyaKita yang Merugikan Konsumen

Redaksi - Minggu, 23 Februari 2025 13:40 WIB
Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Toleransi Praktik Pengemasan Ulang MinyaKita yang Merugikan Konsumen
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi merespons kabar mengenai pengemasan ulang produk minyak goreng kemasan sederhana MinyaKita. Arief mengonfirmasi bahwa beberapa oknum pedagang memang terlibat dalam praktik ini, yang bertujuan untuk menjual MinyaKita dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.

Dalam keterangannya, Arief menekankan bahwa pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan menyegel toko pedagang yang menjual MinyaKita dengan harga jauh di atas HET. Tak hanya itu, pengemasan ulang yang dilakukan oleh beberapa oknum untuk menaikkan harga juga menjadi perhatian serius pemerintah.

"Kalau memang kemarin ada penyegelan, ya disegel betul sih ya. Karena dia menjualnya jauh di atas harga yang sudah ada. Bahkan juga ada yang begini. Oknum ya, kita nggak bilang semua. Jadi, minyak itu dengan harga murah itu dia gunting, kemudian di-repacking. Nah, kalau kejadiannya seperti itu, ya mohon maaf, nanti Satgas Pangan itu pasti akan agak represif kalau seperti itu," ujar Arief dalam postingannya di Instagram @badanpangannasional.

Arief juga menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penelusuran untuk memastikan jalur distribusi MinyaKita yang disalahgunakan oleh pedagang. Pemerintah, menurutnya, akan memeriksa harga MinyaKita di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat konsumen, distributor, hingga produsen.

"Tentu kami akan mengecek harga Rp 17.000 yang ada sekarang itu berapa beli di tingkat konsumen, distributor besar (D1), bahkan ke produsen. Proses ini memang membutuhkan waktu dan tenaga, namun kami akan terus memastikan semuanya terpantau dengan baik," lanjut Arief.

Sebagai informasi, praktik pengemasan ulang MinyaKita banyak diperkirakan untuk menyiasati harga yang sudah dibatasi oleh pemerintah. Pedagang yang melakukan pengemasan ulang mengubah harga jual minyak goreng kemasan sederhana tersebut menjadi lebih mahal, dengan tujuan meraih keuntungan lebih besar.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso juga membenarkan bahwa pengemasan ulang telah menjadi perhatian pemerintah, namun menegaskan bahwa kini pedagang sudah tertib dalam penjualan minyak goreng kemasan sederhana.

"Sekarang sudah tertib, tidak ada lagi yang melakukan hal tersebut. Semua sudah kita tertibkan," ungkap Budi pada 20 Februari 2025.

Namun, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengungkapkan kekhawatirannya terkait praktik ini, di mana pelaku pasar membeli MinyaKita dalam jumlah besar, kemudian mengemas ulang dengan harga lebih tinggi.

(dc/a)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru