BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Menkomdigi Meutya Hafid: "Akun Medsos Pemerintah Harus Aktif, Jika Tidak Matikan!

Redaksi - Rabu, 26 Februari 2025 12:22 WIB
358 view
Menkomdigi Meutya Hafid: "Akun Medsos Pemerintah Harus Aktif, Jika Tidak Matikan!
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat membuka acara Pelatihan Humas Pemerintah yang diadakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, pada Rabu (26/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menjaga akun media sosial (medsos) mereka tetap aktif dan responsif terhadap keluhan masyarakat. Hal ini disampaikan Meutya saat membuka acara Pelatihan Humas Pemerintah yang diadakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, pada Rabu (26/2/2025).

Meutya menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membiarkan akun media sosialnya tidak aktif. "Tidak boleh ada akun yang tidak aktif. Kalau ada akun pemerintah yang tidak aktif, tutup saja," tegas Meutya. Ia menambahkan, akun media sosial yang tidak dikelola dengan baik justru bisa menjadi sumber permasalahan bagi publik.

Baca Juga:

Pelatihan Humas Pemerintah ini merupakan agenda tahunan yang kali ini bertepatan dengan peralihan pemerintahan dari Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin ke Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dalam kesempatan ini, Meutya mengungkapkan bahwa peran Humas Pemerintah tidak hanya sekadar memoles citra, tetapi juga untuk memastikan kebijakan yang diambil pemerintah dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

"Tujuan utama dari Humas Pemerintah adalah agar masyarakat dapat memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari program-program pemerintah dan menerima informasi yang benar," kata Meutya.

Baca Juga:

Ia juga mengakui bahwa misinformasi sering kali muncul terkait kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, peran Humas Pemerintah menjadi sangat vital untuk memastikan informasi yang disampaikan tepat dan akurat.

"Jangan sampai ada informasi yang salah yang beredar di media sosial. Biro Humas pemerintah pusat dan daerah harus bekerja keras untuk mengatasi hal ini. Kita harus melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan karena salah satu tugas informasi adalah melindungi hak asasi warga negara," tambah Meutya.

Meutya pun menegaskan bahwa informasi yang tepat dan akurat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

(dc/a)

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru