Kereta Api Hantam Pajero di Perlintasan Tanpa Palang, Pengemudi Tewas
TEBING TINGGI Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Gunung Semeru, Lingkungan II, Kelurahan Lala
PERISTIWA
MEDAN -Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Yuliani Siregar, dilaporkan ke Polda Sumut setelah terlibat dalam pembongkaran pagar tambak udang milik PT Tun Sewindu di pesisir pantai Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu, 23 Februari 2025.
Laporan terhadap Kadis LHK Sumut ini tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor STTLP/B/279/II/2025/SPKT/Polda Sumut yang dibuat pada 27 Februari 2025.
Laporan tersebut diprakarsai oleh Kuasa Hukum PT Tun Sewindu, Junirwan Kurnia, yang menyebutkan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi terkait pembongkaran pagar tersebut, namun tidak mendapat respons dari Yuliani Siregar.
Hal ini yang mendorong pihak PT Tun Sewindu untuk melaporkan Kadis LHK Sumut ke Polda Sumut.
Menurut Junirwan, pagar seng tambak milik PT Tun Sewindu bukanlah pagar yang baru dibangun, melainkan sudah ada sejak 1988 dan telah dilengkapi dengan Surat Keterangan Tanah (SKT) serta Surat Keputusan (SK) Camat mengenai kepemilikan tanah tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa pembongkaran pagar tersebut dinilai tidak sah, mengingat peraturan yang mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 yang mengatur agar pembangunan yang sudah ada sejak lama tidak boleh diganggu.
Lebih lanjut, Junirwan menyayangkan sikap Kadis LHK Sumut yang menurutnya mengarahkan massa untuk melakukan pembongkaran pagar tersebut.
Dalam video yang ada, Yuliani Siregar terlihat memerintahkan massa untuk mengambil seng dari pagar yang dibongkar dan membawa pulang.
Akibat tindakan ini, ribuan lembar seng hilang dan rusak, dengan kerugian kecil diperkirakan mencapai Rp 300 juta.
Junirwan berharap Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memberikan perhatian khusus terhadap laporan ini, karena menurutnya tindakan Yuliani Siregar yang memprovokasi massa dinilai sebagai penyalahgunaan wewenang yang memalukan dan merugikan PT Tun Sewindu.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT Tun Sewindu lainnya, Amwizar, menambahkan bahwa laporan ini juga mencakup dugaan pelanggaran Pasal 170 dan 406 KUHP tentang tindak pidana pengerusakan pagar seng milik perusahaan yang luasnya mencapai 40 hektar.
TEBING TINGGI Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Gunung Semeru, Lingkungan II, Kelurahan Lala
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin langsung aksi gotong royong massal lintas sektoral di Stadion Teladan, Sabtu (23
PEMERINTAHAN
MEDAN Kekompakan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan kembali terlihat menjelang pelaksanaan ASEAN U19 Boys
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan CEO GoTo, Hans Patuwo, di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Jumat (2
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyoroti masih kuatnya e
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia mampu mencapai swasembada daging dalam empat hingga lima tahun ke depan. Target
EKONOMI
JAKARTA Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditangkap otoritas Israel saat mengikuti misi kemanusiaan internasi
NASIONAL
JAKARTA Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas gangguan sistem kelistrika
NASIONAL
JAKARTA Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menjadi sorotan publik usai insiden pemadaman listrik massal di sejumlah wilay
EKONOMI
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, SulaimanSulaiman Harahap, menegaskan wartawan merupakan mitra s
PEMERINTAHAN