
Gubernur Bobby Nasution Genjot Program CERDAS, Targetkan Sumut Bebas Blank Spot!
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanJAKARTA -Ombudsman Republik Indonesia menilai bahwa kasus korupsi yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga, dengan modus mengoplos bahan bakar minyak (BBM), merupakan bukti kegagalan tata kelola pengadaan barang dan jasa di perusahaan pelat merah tersebut.
Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, menyatakan bahwa kasus ini tidak hanya mencoreng praktik korupsi yang merugikan negara, tetapi juga berdampak luas terhadap pelayanan barang publik, khususnya penyediaan BBM.
"Ombudsman menilai kasus ini sebagai bentuk kegagalan dalam tata kelola pengadaan barang/jasa yang bertentangan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021," ujar Yeka dalam keterangan tertulis, Jumat (28/2/2025).
Lebih lanjut, Yeka menyoroti lemahnya sistem pengawasan internal dan eksternal dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang bertentangan dengan prinsip good corporate governance (GCG).
Sebagai tindak lanjut, Ombudsman mendorong PT Pertamina untuk melakukan perbaikan yang signifikan dalam sistem pengadaan BBM, guna memastikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
Ombudsman juga menegaskan pentingnya pengujian terhadap BBM yang akan disalurkan kepada konsumen.
Hal ini untuk memastikan bahwa produk yang disediakan sudah memenuhi standar baku mutu yang telah diatur dalam Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2021.
Tak hanya itu, Yeka juga meminta Pertamina untuk memaksimalkan manajemen risiko dan meninjau ulang prosedur operasional standar (SOP) dalam pengadaan barang/jasa untuk mencegah terjadinya masalah serupa di masa mendatang.
Indikasi penyimpangan dalam pengadaan BBM impor, khususnya pengkondisian kebutuhan impor, turut mendapat sorotan.
Yeka mengungkapkan bahwa jika pengadaan BBM jenis RON 90 dilakukan tanpa dasar yang jelas, hal itu berpotensi merusak transparansi dalam pengadaan, yang seharusnya sesuai dengan ketentuan Permen BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023.
Penyediaan BBM sebagai barang publik yang memiliki dampak strategis terhadap kehidupan masyarakat, harus dilaksanakan secara transparan, efisien, dan akuntabel.
Oleh karena itu, PT Pertamina diwajibkan untuk memastikan bahwa BBM yang disalurkan sesuai dengan standar baku mutu yang telah ditetapkan.
"Ombudsman RI akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proses layanan penyediaan BBM yang dilakukan oleh Pertamina. Ini untuk memastikan bahwa masyarakat memperoleh BBM dengan kualitas dan harga yang sesuai," tutup Yeka.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari pejabat PT Pertamina Patra Niaga dan pihak broker.
Kasus tersebut melibatkan pembelian Pertalite yang kemudian dioplos menjadi Pertamax, namun dengan harga Pertamax.
(km/a)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanNIAS SELATAN Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampu
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Markas Besar TNI menggelar kegiatan sos
NasionalPADANGSIDIMPUAN Dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
PemerintahanMEDAN Universitas AlAzhar (UA) resmi menggelar kuliah perdana bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 20252026 dengan mengusung tema Pen
PendidikanBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus memperluas cakupan program i
KesehatanTEBING TINGGI Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi berkomitmen merevitalisasi sejumlah aset strategis milik daerah pada Tahun Anggaran
PemerintahanBANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabi
PemerintahanDENPASAR Menanggapi beredar kabar terkait pembangunan Bandara Bali Utara di sejumlah media, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Pro
NasionalTABANAN Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik di sektor pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tabanan mendorong
Pemerintahan