Diduga Terlibat Tindak Pidana, Oknum Polisi Polres Tanjab Timur Ditahan di Sel Propam
TANJAB TIMUR Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur menempatkan seorang anggotanya, Bripda M. Iqbal, di sel tahanan khusus Seksi Profesi
HUKUM DAN KRIMINAL
MAGELANG -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah menindaklanjuti laporan mengenai dugaan korupsi terkait pelaksanaan kegiatan retret kepala daerah yang diadakan di Akmil Magelang, Jawa Tengah.
KPK saat ini sedang dalam tahap verifikasi laporan tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa laporan yang diterima kini tengah melalui proses verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan serta keterangan (pulbaket).
Namun, KPK tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan laporan tersebut dan hanya akan memberikan pembaruan kepada pelapor.
"Secara umum laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi, telaah dan pulbaket," ujar Tessa dalam keterangan kepada wartawan pada Senin (3/3).
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi telah melaporkan penyelenggaraan retret kepala daerah kepada KPK pada Jumat (28/2), dengan dugaan adanya konflik kepentingan dalam pelaksanaannya.
Koalisi tersebut, melalui Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai bahwa pelaksanaan retret di Akmil Magelang melanggar ketentuan perundang-undangan, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa.
Salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai pihak yang mengelola kegiatan tersebut, yang diduga memiliki kaitan dengan lingkaran kekuasaan.
Feri Amsari menilai bahwa proses pengadaan untuk program besar se-Indonesia ini tidak dilakukan secara terbuka, bertentangan dengan prinsip transparansi dan kehati-hatian dalam pengadaan barang dan jasa.
"Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia," ujar Feri.
Selain itu, Peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Annisa Azzahra, menyatakan bahwa pelaksanaan retret kepala daerah yang dibebankan biaya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah salah dan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurut Annisa, kegiatan orientasi dan retret seharusnya dibiayai oleh APBN, bukan APBD.
TANJAB TIMUR Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur menempatkan seorang anggotanya, Bripda M. Iqbal, di sel tahanan khusus Seksi Profesi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) resmi memperoleh hak merek atas logo dan identitas organisasinya setelah pendaftaran d
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan mengungkap kasus dugaan perdagangan bayi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam pengu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, membantah kesaksian mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Direktorat Jend
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Danto, mengaku
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong pelaku ekonomi kreatif meningkatkan daya saing melalui program fasilitasi pendaftaran
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Jumlah kunjungan wisatawan ke Sumatera Utara selama periode Lebaran 2026 mencapai sekitar 360 ribu orang. Angka tersebut merupakan
PARIWISATA
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama tim terpadu menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah kawasan inti kota pada Se
PEMERINTAHAN
LABUSEL Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Syahdian Purba Siboro, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Indah Fery Simatupang, melakukan kunjungan edukatif di PAU
PEMERINTAHAN