Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kasus impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong semakin menarik perhatian setelah keterlibatan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) terungkap dengan sejumlah bukti yang mencurigakan. Koordinator Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI), Zulhelmi Tanjung, mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas keterlibatan perusahaan tersebut dalam kasus yang kini tengah menyeret Tom Lembong.
Zulhelmi menilai adanya indikasi kuat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh beberapa pihak dalam PT PPI, termasuk mantan Direktur Sumber Daya Korporat PT PPI, Noer Fajrieansyah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun FSPI, Noer Fajrieansyah diduga memberikan persetujuan pembayaran biaya jasa distribusi gula dan penyediaan data pelanggan senilai Rp1,8 miliar kepada UD Mustika Transindo pada 13 April 2016. Padahal, pada 28 Maret 2016, jabatan Direktur Keuangan PT PPI sudah beralih ke Firmansyah Tanjung Satya, sesuai dengan SK Menteri BUMN Nomor SK-65/MBU/03/2016.
"Ini menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang harus segera diselidiki oleh aparat penegak hukum.
Tindakan tersebut jelas melanggar prosedur dan merugikan negara," ujar Zulhelmi dalam keterangannya , Rabu (5/3).
FSPI juga menyoroti dugaan transaksi pembelian gula senilai Rp89 miliar yang tidak sesuai prosedur yang berlaku.
Zulhelmi menegaskan bahwa praktik semacam ini sangat berpotensi merugikan negara dan mencoreng reputasi tata kelola keuangan PT PPI.
"Transaksi yang tidak transparan dan tidak sesuai prosedur ini bisa mempengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Oleh karena itu, Kejaksaan Agung harus segera melakukan penyelidikan mendalam agar kebenaran bisa terungkap," tambahnya.
Zulhelmi menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan sangat penting untuk menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, khususnya di perusahaan BUMN yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.
Kejagung Telah Tetapkan Tersangka dan Periksa Sejumlah Saksi
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan Charles Sitorus, yang merupakan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI periode 2015-2016, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, Kejagung juga telah memeriksa BAM, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI periode 2016-2019, pada 2 Desember 2024.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran dampaknya yang besar terhadap tata kelola perdagangan negara serta kemungkinan terjadinya kerugian negara yang signifikan.
Kejaksaan Agung diminta untuk bekerja lebih maksimal dalam mengungkap dugaan pelanggaran yang telah merugikan perekonomian Indonesia.
(rm/n14)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN