MTQN ke-57 Asahan Resmi Dibuka, 853 Peserta dari 25 Kecamatan Siap Berlaga
KISARAN Pemerintah Kabupaten Asahan resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur&039an Nasional (MTQN) ke57 tingkat kabupaten yang dipusatka
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Kasus impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong semakin menarik perhatian setelah keterlibatan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) terungkap dengan sejumlah bukti yang mencurigakan. Koordinator Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI), Zulhelmi Tanjung, mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas keterlibatan perusahaan tersebut dalam kasus yang kini tengah menyeret Tom Lembong.
Zulhelmi menilai adanya indikasi kuat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh beberapa pihak dalam PT PPI, termasuk mantan Direktur Sumber Daya Korporat PT PPI, Noer Fajrieansyah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun FSPI, Noer Fajrieansyah diduga memberikan persetujuan pembayaran biaya jasa distribusi gula dan penyediaan data pelanggan senilai Rp1,8 miliar kepada UD Mustika Transindo pada 13 April 2016. Padahal, pada 28 Maret 2016, jabatan Direktur Keuangan PT PPI sudah beralih ke Firmansyah Tanjung Satya, sesuai dengan SK Menteri BUMN Nomor SK-65/MBU/03/2016.
"Ini menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang harus segera diselidiki oleh aparat penegak hukum.
Tindakan tersebut jelas melanggar prosedur dan merugikan negara," ujar Zulhelmi dalam keterangannya , Rabu (5/3).
FSPI juga menyoroti dugaan transaksi pembelian gula senilai Rp89 miliar yang tidak sesuai prosedur yang berlaku.
Zulhelmi menegaskan bahwa praktik semacam ini sangat berpotensi merugikan negara dan mencoreng reputasi tata kelola keuangan PT PPI.
"Transaksi yang tidak transparan dan tidak sesuai prosedur ini bisa mempengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Oleh karena itu, Kejaksaan Agung harus segera melakukan penyelidikan mendalam agar kebenaran bisa terungkap," tambahnya.
Zulhelmi menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan sangat penting untuk menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, khususnya di perusahaan BUMN yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.
Kejagung Telah Tetapkan Tersangka dan Periksa Sejumlah Saksi
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan Charles Sitorus, yang merupakan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI periode 2015-2016, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, Kejagung juga telah memeriksa BAM, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI periode 2016-2019, pada 2 Desember 2024.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran dampaknya yang besar terhadap tata kelola perdagangan negara serta kemungkinan terjadinya kerugian negara yang signifikan.
Kejaksaan Agung diminta untuk bekerja lebih maksimal dalam mengungkap dugaan pelanggaran yang telah merugikan perekonomian Indonesia.
(rm/n14)
KISARAN Pemerintah Kabupaten Asahan resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur&039an Nasional (MTQN) ke57 tingkat kabupaten yang dipusatka
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sejumlah negara mulai melirik Indonesia sebagai pemasok pupuk urea di tengah gangguan pasokan global. Mulai dari Australia hingg
EKONOMI
JAKARTA Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak baru. Empat prajurit TNI yang diduga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan kesiapan pemerintah untuk mempercepat pembangunan huni
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Kamis (16/4/2026). Harg
EKONOMI
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap masih adanya ketidaktepatan sasaran dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI)
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal mengingatkan pemerintah untuk berhatihati dalam menyikapi isu kerja sama
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah Indonesia menolak tawaran pinjaman dari International Monetary Fu
EKONOMI
BANDA ACEH Pemerintah Aceh melibatkan sejumlah guru besar dan akademisi dalam pembahasan perubahan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2006 ten
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menegaskan bahwa musim kemarau 2026 di Indonesia diprediksi lebih kering diba
NASIONAL