Sat Narkoba Polres Binjai Gerebek Barak Diduga Sarang Narkoba, Warga Ikut Dukung Polisi
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumut, Kahiyang Ayu Bobby Nasution, melantik 32 Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, dan Dekranasda se-Sumut, Kamis (13/3) di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan.
Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat peran PKK dalam pemberdayaan keluarga dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kahiyang Ayu mengucapkan selamat kepada 32 ketua yang baru dilantik dan berharap agar amanah yang diberikan bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya. "Semoga kalian bisa menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi," ujarnya.
Kahiyang juga menceritakan bahwa pada 20 Februari 2025, dirinya dilantik oleh Ketua TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian bersama 33 Ketua TP PKK Provinsi lainnya di Jakarta. Ia pun mengajak pemerintah daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota, untuk mendukung setiap program kerja PKK yang akan dilaksanakan.
"Untuk mencapai hasil yang maksimal, diperlukan kerjasama dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta instansi terkait. Kerja sama ini akan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat," ungkap Kahiyang Ayu.
Kahiyang juga berharap kolaborasi antara kabupaten/kota dapat mengajak para pengrajin dan wastra untuk berpartisipasi dalam pameran, baik yang berskala nasional maupun internasional. Ia menyatakan bahwa PKK siap berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga, memberdayakan Posyandu, dan mendayagunakan semua potensi yang ada untuk pembangunan Sumut.
Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution, turut memberikan dukungan pada acara tersebut dan menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya peran PKK di Indonesia. Menurutnya, PKK adalah organisasi terbesar di Indonesia karena langsung bersentuhan dengan unit terkecil dalam masyarakat, yaitu rumah tangga.
"PKK tidak bisa berjalan tanpa dukungan dari pemerintah daerah dan berbagai stakeholder, termasuk sektor swasta, BUMN, BUMD, serta mitra kerja lainnya. Semua harus berdampingan dalam mendukung program PKK," kata Bobby.
Dalam pelantikan tersebut, Kahiyang Ayu juga menyematkan pin kepada Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota se-Sumut untuk periode 2025-2030. Acara ini dihadiri oleh 32 kepala daerah, Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekretaris Daerah Sumut M Armand Effendy Pohan, serta pimpinan OPD dan berbagai kader PKK, DWP, dan Posyandu se-Sumut.*
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Band
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memastikan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Aceh siap menyelenggarakan pendidikan pem
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki kewenangan untuk mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anda sedang mencari berbagai jenis kain tenun Angkola? Barangkali untuk keperluan acara adat, dll. Atau mungkin rindu dengan aneka j
EKONOMI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat dalam Rancangan
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adrian
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan peluang koperasi untuk masuk ke sektor pertambangan, energi, hingga indus
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat sorotan dari anggota Komisi XI DPR RI saat membahas kebijakan penempatan S
EKONOMI
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo berencana kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk ketiga kalinya terkait penetapan status tersan
NASIONAL