Sat Narkoba Polres Binjai Gerebek Barak Diduga Sarang Narkoba, Warga Ikut Dukung Polisi
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, mengingatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) agar selalu memahami visi dan misi presiden, gubernur, serta kepala daerah (KDh) lainnya. Ini penting, agar program kerja PKK bisa lebih fokus dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Bobby Nasution pada acara Pelantikan Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota se-Sumut Periode 2025-2030, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (13/3).
Bobby Nasution menekankan bahwa PKK adalah organisasi besar yang dapat berperan penting dalam pembangunan, bahkan lebih besar dari organisasi lainnya. "PKK adalah organisasi yang sangat besar. Melalui kerja keras dan kolaborasi, kita dapat mewujudkan hasil yang maksimal," ungkapnya.
Menurut Bobby, PKK dilengkapi dengan pendamping kepala daerah yang memiliki kekuatan hampir setara dengan kepala daerah itu sendiri. Dengan adanya dukungan pemerintah daerah, baik dalam bentuk anggaran maupun kegiatan, program PKK diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.
"Pemerintah daerah, termasuk dinas-dinas terkait, wajib memberikan dukungan penuh kepada PKK. Ini akan memastikan bahwa setiap kegiatan PKK dapat terlaksana dengan baik, tanpa terkendala apapun," jelas Bobby.
Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan hasil yang lebih baik. "Kerja sama yang erat antara semua pihak akan menguatkan PKK dalam mencapai tujuan bersama," tambahnya.
Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu, juga memberikan apresiasi kepada 32 kepala daerah yang telah dilantik dan menyampaikan harapannya agar kolaborasi yang terjalin dapat membawa kemajuan. Kahiyang Ayu berharap agar para kepala daerah dapat mendukung program-program PKK yang akan dijalankan, serta mengajak para pengrajin dan wastra untuk ikut dalam pameran, baik skala nasional maupun internasional.
"Saya berharap kita bisa bekerja sama dengan baik untuk mendukung pembangunan Sumut dan kesejahteraan masyarakat," ujar Kahiyang.
Sebagai bagian dari acara tersebut, Kahiyang Ayu melantik dan menyematkan pin kepada Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota se-Sumut periode 2025-2030.
Turut hadir dalam acara tersebut 32 kepala daerah dari kabupaten/kota se-Sumut, Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekretaris Daerah Sumut M Armand Effendy Pohan, serta pimpinan OPD, kader PKK, DWP, dan Posyandu se-Sumut.*
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Band
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memastikan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Aceh siap menyelenggarakan pendidikan pem
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki kewenangan untuk mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anda sedang mencari berbagai jenis kain tenun Angkola? Barangkali untuk keperluan acara adat, dll. Atau mungkin rindu dengan aneka j
EKONOMI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat dalam Rancangan
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adrian
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan peluang koperasi untuk masuk ke sektor pertambangan, energi, hingga indus
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat sorotan dari anggota Komisi XI DPR RI saat membahas kebijakan penempatan S
EKONOMI
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo berencana kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk ketiga kalinya terkait penetapan status tersan
NASIONAL