Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Yasonna Laoly, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. Yasonna yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM ini tiba di KPK pada pukul 09.49 WIB, mengenakan kemeja putih dan jaket cokelat, serta membawa map biru di tangan kirinya.
Setibanya di lokasi, Yasonna sempat menyapa awak media, namun ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan langsung memasuki gedung KPK. “Nanti, nanti,” ujar Yasonna singkat saat ditanya oleh wartawan.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Yasonna Laoly yang sempat meminta agar pemeriksaan dijadwalkan pada 18 Desember 2024. Yasonna mengungkapkan bahwa dirinya meminta penjadwalan ulang karena ada kegiatan keluarga yang harus dihadiri. Dia juga menyebut baru menerima undangan pemeriksaan dari KPK sehari sebelum jadwal semula.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pemanggilan Yasonna kali ini masih terkait dengan kasus Harun Masiku, yang melibatkan dugaan suap untuk pengurusan PAW anggota DPR. Tessa mengatakan bahwa materi pemeriksaan terhadap Yasonna masih belum dapat dirinci lebih lanjut.
Kasus ini berawal dari dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku terkait pengurusan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK sebelumnya telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam perkara ini, bersama dengan Saiful Bahri yang juga terlibat dalam proses tersebut. Pemanggilan Yasonna Laoly sebagai saksi bertujuan untuk menggali lebih dalam peran dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut.
KPK terus melakukan penyidikan terkait perkara ini, dan Yasonna diharapkan dapat memberikan keterangan yang memperjelas proses hukum yang sedang berjalan.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI